Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Ambulans Sebut Denyut Nadi Brigadir J Dicek Berkali-kali Usai Ditembak, Hasilnya Tetap Nihil

Denyut nadi Brigadir J dilakukan pengecekan berulang kali sebelum akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sopir Ambulans Sebut Denyut Nadi Brigadir J Dicek Berkali-kali Usai Ditembak, Hasilnya Tetap Nihil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (8/8/2022). Dalam aksinya mereka menuntut keadilan pada kematian Brigadir J dan mendukung Polri untuk adil dan transparan untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Brigadir J, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebelumnya, Sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad syahrul Ramadhan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul merupakan petugas ambulans dari PT Bintang Medika yang diminta untuk mengantarkan jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati.

Dalam sidang tersebut, Syahrul menyatakan, setibanya di RS Polri, Kramat Jati, jenazah Yosua tak langsung dibawa ke ruang jenazah, akan tetapi diarahkan untuk menuju ke ruang instalasi gawat darurat (IGD).

Perintah tersebut kata Syahrul datang dari seorang petugas yang memang menemui dirinya selama di ambulans menuju ke RS Polri.

"Saat itu gak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD. Saya tanya ke yang temani saya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik,' dia bilang 'wah saya gak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," kata Syahrul dalam persidangan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Setelah dirinya tiba di ruang IGD, Syahrul mengaku terkejut karena sudah banyak orang di dalam ruangan tersebut.

Berita Rekomendasi

Tak lama berselang, Syahrul mengaku dihampiri oleh seorang petugas di RS Polri yang tidak diketahui namanya untuk menanyakan jumlah korban yang dibawa.

"Lalu saya ke IGD sampe IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS polri korbannya berapa orang? Waduh saya bingung, hanya satu, terus dilihat 'waduh kok udah kantong jenazah, emang ada orang" ditanya korban berapa? Satu," kata Syahrul seraya menirukan percakapan.

Baca juga: Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Yosua Diminta Provos Polri Matikan Sirine saat Masuk ke Komplek Sambo

Baru setelah itu, Syahrul diminta untuk langsung membawa jenazah Yosua ke ruang jenazah forensik untuk keperluan pemeriksaan.

Hanya saja, Syahrul tidak mengetahui secara pasti kenapa jenazah Yosua harus dibawa terlebih dahulu ke IGD, padahal saat itu kata dia jasad Yosua sudah dimasukkan ke kantong jenazah.

"Terus yaudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik," ucapnya.

Setelah menyerahkan jenazah Yosua ke kamar jenazah, Syahrul mengaku ingin langsung pamit, namun permintaan dia ditahan oleh seorang anggota di Rumah Sakit Polri untuk menunggu.

Setidaknya hingga waktu Subuh menjelang baru Syahrul bisa pulang dari RS Polri dengan dibekali uang biaya ambulans dan mencuci mobil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas