Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telisik Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Dalami Dokumen Hingga Lakukan Uji Lab Sampel Bahan Baku Obat

Bareskrim Polri disebut sedang mendalami dokumen dan uji laboratorium atas sampel bahan baku obat sirop yang sebabkan kasus gagal ginjal pada anak.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Telisik Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Dalami Dokumen Hingga Lakukan Uji Lab Sampel Bahan Baku Obat
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. 

Sementara itu disebutkan Pipit, selama proses penyidikan berlangsung, polisi memastikan kegiatan operasional PT Afi Pharma dihentikan sementara.

"Iya kalau sekarang sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,  Tim Gabungan Bareskrim Polri telah menggeledah tempat penyimpanan bahan baku obat milik PT Afi Pharma yang sebabkan gagal ginjal pada anak, Rabu (2/11/2022) kemarin.

Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, adapun tempat penyimpanan bahan baku obat milik PT Afi Pharma terletak di tiga perusahaan suplier berbeda yakni di PT WWRC, PT TBK dan PT BA.

"Dari proses penggeledahan di tiga suplier PT AF (Afi Pharma) tersebut tim mengambil dan menyita bahan baku obat EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol," kata Nurul dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap PT AFI Pharma terkait kasus gagal ginjal pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, pihaknya telah mendatangi perusahaan tersebut yang terletak di Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Berita Rekomendasi

"Iya kemarin Selasa, selesai gelar perkara langsung berangkat kesana perusahaan di Kediri," kata Pipit ketika dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Pipit menerangkan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan usai pihaknya menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui secara materil kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang melebihi ambang batas ketentuan sehingga mengakibatkan gagal ginjal pada anak.

Baca juga: Indonesia Kebobolan Kasus Gagal Ginjal Akut, HMI: BPOM Jangan Lepas Tangan

"Pembuktian materil untuk mengetahui bagaimana sih proses pra produksinya, kemudian selama proses produksi seperti apa. Itu yang banyak kita harus tahu," sebutnya.

Terkait hal ini, ia juga mengutarakan, bahwasanya pemeriksaan materil ini disebutnya juga untuk mengetahui apakah dalam proses produksinya ada hal yang dilanggar.

Sebab, pada unsur formil, perusahaan tersebut telah terbukti melanggar aturan Undang Undang yang berlaku terkait hal tersebut.

"Karena kita harus betul betul mendalami. Kalau formilnya kan sudah ada aturan UU nya yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas