Muncul Bagan Aliran Uang Tambang Ilegal ke Sejumlah Pejabat Polda Kaltim, Ini Bantahan Kombes Yusuf
Belakangan beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah eks pejabat utama Polda Kaltim. Berikut bantahan Kabid Humas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gegernya pengakuan Ismail Bolong terkait setoran dana hasil tambang ilegal di Kaltim kepada Kabareskrim terus bergulir.
Terkini, telah beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam data yang beredar tersebut sejumlah petinggi di Polda Kaltim hingga sejumlah pejabat di jajaran Polres daerah mendapat setoran uang dari Ismail Bolong.
Dalam data tersebut tercatut beberapa nama petinggi di Polda Kaltim, salah satunya adalah Dir Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Tidak hanya sejumlah pejabat di Polda Kaltim saja, dalam data tersebut juga disebutkan sejumlah pejabat di Polresta Samarinda juga menerima setoran dana dari Ismail Bolong.
Dari tujuh eks PJU Polda Kaltim tersebut dan tiga Polres jajaran yang tercatut namanya, menerima aliran dana dengan besaran yang bervarian, rata-rata berkisar 10 persen.
Dikonfirmasi kebenaran soal data yang beredar itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membantah.
Baca juga: Kasus Ismail Bolong Ditangani Mabes Polri, Polda Jatim: Kami Tunggu Hasil Pemeriksaan
"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu. Yang jelas tidak benar (informasi data alur),” ujar Yusuf pada Senin (7/11).
Ia pun enggan berkomentar mendalam terkait keterlibatan eks PJU Polda Kaltim.
Yusuf mengatakan, pengakuan Ismail Bolong sendiri masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
Sementara tidak ada kapasitas di Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan.
"Pengakuan yang bersangkutan (Ismail Bolong) ditangani oleh Mabes Polri. Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statemen, bukan Polda Kaltim," cetusnya.
Terkait pengakuan Ismail Bolong, Yusuf menegaskan masih dalam pemeriksaan kepolisian.
Pada proses pemeriksaan ini, Polda Kaltim menurutnya sebatas bersifat pasif seraya menunggu hasil pemeriksaan tersebut.