Muncul Bagan Aliran Uang Tambang Ilegal ke Sejumlah Pejabat Polda Kaltim, Ini Bantahan Kombes Yusuf
Belakangan beredar data alur setoran uang yang menyebut sejumlah eks pejabat utama Polda Kaltim. Berikut bantahan Kabid Humas.
Editor: Malvyandie Haryadi
Yusuf juga menegaskan, pihaknya tak tahu-menahu terkait video tersebut awalnya.
Namun begitu, dirinya memastikan pengakuan dari Ismail Bolong sendiri sedang diperiksa di Mabes Polri.
"Jadi per tanggal 1 Juli 2022 beliau sudah pensiun dini. Terkait dengan video yang telah beredar ataupun pengakuan yang bersangkutan, bukan ditangani Polda Kaltim," jelas Yusuf.
Disinggung lokasi Ismail Bolong, Yusuf meneruskan, pihaknya tak mengetahui sama sekali.
Pun juga dengan alasan pengunduran dirinya.
Yusuf tak menyebut pengunduran dari petugas yang terakhir berpangkat Aiptu tersebut terkait dengan pengakuannya. Hanya menuturkan semata alasan pribadi.
Kembali ia menekankan, Polda Kaltim hanya berlaku pasif dan menunggu petunjuk berikutnya dari Mabes Polri.
Di mana pihaknya siap jika akan dilibatkan.
Baca juga: ICW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera
Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim tak dimungkinkan jika melakukan penyelidikan terpisah. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan hasil lidik yang tumpang tindih.
"Makanya kami nunggu hasil pemeriksaan. Apa nanti petunjuknya, kita laksanakan. Cuma sampai saat ini belum ada," tandasnya.
Tambang Ilegal di Marang Kayu
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kukar.
Ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
Diketahui, Ismail Bolong dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar.