Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ronny Talapessy sebut Sidang 3 Terdakwa Terkesan Bantah-bantahan Antara Penasehat Hukum

Antara penasehat hukum para terdakwa terkesan saling bantah- membantah dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ronny Talapessy sebut Sidang 3 Terdakwa Terkesan Bantah-bantahan Antara Penasehat Hukum
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan total 12 saksi yang merupakan keluarga, pengacara, kekasih, dan kerabat mendiang Brigadir Yosua. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menilai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) kemarin kurang kondusif.

Pasalnya, antara penasehat hukum para terdakwa terkesan saling bantah- membantah dalam memberikan pertanyaan kepada para saksi.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kemarin para penasehat dari tiga terdakwa hadir, yakni penasehat hukum Bharada Eliezer, penasehat hukum Ricky Rizal dan juga penasehat hukum Kuat Ma'ruf.




Hal ini diungkap Ronny Talapessy dalam tayangan Kompas Tv, Selasa (8/11/2022).

"Ada kekhawatiran kami ketika kami bertanya kemudian penasehat hukum yang lain bertanya ini seolah-olah bantah-bantahan."

"Nah ini kan menjadi kebingungan buat kami juga."

Baca juga: Ronny Talapessy: Penasehat Hukum Tak Leluasa Gali Keterangan Saksi karena Waktu Sidang Terbatas

"Contoh tadi kami menanyakan kepada petugas swab, kami menanyakan bahwa pada waktu Ferdi Sambo positif itu diswab di mana, (ternyata) di rumah Bangka."

BERITA TERKAIT

"Lalu kami menanyakan dalam jangka waktu berapa hari baru swab lagi, (dijawab) hari ke 3 dan 1 minggu, berarti hari ketiganya di Bangka, ini kan menjelaskan terkait dengan isolasi."

"Tetapi dari pengacaranya Kuat Ma'ruf menanyakan juga malah diisolasinya di Saguling, nah ini yang kami sebenarnya takutnya, jangan terkesan bantal-bantah, kan kami mau menggali kebenaran materil fakta yang sebenarnya," jelas Ronny Talapessy.

Ronny sebenarnya keberatan dengan penggabungan sidang untuk tiga terdakwa ini.

Namun, Ronny meyakini bahwa Majelis Hakim memiliki maksud tersendiri untuk mengungkap kasus ini.

Sehingga Ronny menghormasti dan menghargai kebijalan Majelis Hakim tentang penggabungan tiga terdakwa dalam satu sidang ini.

"Sudah memohon dua kali, Minggu yang lalu kami sudah mohonkan agar bisa dipisah, kemudian tadi juga kami sudah memohon agar dipisah."

"Majelis Hakim menyampaikan pada saat ini belum diperlukan (dipisah) tapi nanti suatu saat nanti kalau memang sudah selesai pemeriksaan sanksi, nanti bisa dipisah (sidangnya)."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas