Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WALHI Nilai Pidato Wapres di COP27 Tunjukkan Ketidakseriusan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah, kata Puspa, masih membebani penurunan emisi gas rumah kaca terhadap sektor kehutanan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in WALHI Nilai Pidato Wapres di COP27 Tunjukkan Ketidakseriusan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
ist
Ilustrasi hutan. WALHI Nilai Pidato Wapres di COP27 Tunjukkan Ketidakseriusan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Kajian dan Hukum Lingkungan WALHI Puspa Dewy menilai pidato Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP) ke-27 di Sharm El Sheikh, Mesir, menunjukan Indonesia masih belum serius menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pemerintah, kata Puspa, masih membebani penurunan emisi gas rumah kaca terhadap sektor kehutanan.

"Kalau dilihat itu masih membebankan terhadap penurunan emisi itu hanya pada hutan saja. Padahal masih banyak sekali sektor yang menjadi target pemerintah Indonesia itu belum secara serius untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca," ujar Puspa dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/11/2022).

Dirinya juga menyoroti ambisi Pemerintah menurunkan emisi menjadi 31,89 persen dengan usaha sendiri dan 43% dengan bantuan internasional.

Menurut Puspa, target ini dibuat tanpa melihat realitas yang sedang terjadi saat ini.

Bahkan, Puspa mengungkapkan target sebelumnya, yakni penurunan emisi menjadi sebesar 29 persen belum terealisasi.

"Karena satu basis dari munculnya angka tersebut itu juga tidak jelas, karena kalau mau melihat pada komitmen sebelumnya yang hanya 29% itu pun belum tercapai," kata Puspa.

BERITA TERKAIT

"Kemudian pemerintah Indonesia menaikkan persen tersebut tanpa kemudian kejelasan ataupun tidak merujuk pada peta jalan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca yang secara adil dan berkelanjutan," tambah Puspa.

Baca juga: COP 27 Mesir: PLN Paparkan Penggunaan Biomassa di PLTU dalam Upaya Kurangi Emisi Karbon

Puspa juga mengkritisi strategi Indonesia dalam Folu Net Sink 2030. Skema ini, menurut Puspa, hanya menguntungkan negara maju dan korporat yang selama ini berkontribusi kepada emisi gas rumah kaca.

"Kalau dilihat pada skema Folu Net Sink tersebut, ini akan semakin berpotensi,  semakin memperlebar deforestasi, kalau kemudian masih menggunakan skema skema offset," tutur Puspa.

Seperti diketahui, Ma'ruf Amin menyampaikan pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP) ke-27 di Plenary Room Nefertiti, Sharm El Sheikh International Convention Centre (SHICC), Sharm El Sheikh, Mesir.

Indonesia, kata Ma'ruf, telah menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution yang memuat peningkatan target penurunan emisi Indonesia menjadi 31,89% dengan kemampuan sendiri, dan 43,20% dengan dukungan internasional.

Ma'ruf mengatakan peningkatan ini selaras dengan perkembangan signifikan kebijakan kami, antara lain perluasan konservasi dan restorasi alam, penerapan pajak karbon, mencapai Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta inisiasi program biodiesel B40.

“Guna memastikan pendanaan transisi energi, Indonesia telah meluncurkan Country Platform for Energy Transition Mechanism,” ujar Ma'ruf.

Meski begitu, Ma'ruf mengungkapkan semua upaya nasional tersebut perlu disertai dukungan internasional yang jelas.

Termasuk penciptaan pasar karbon yang efektif dan berkeadilan, investasi untuk transisi energi, dan pendanaan untuk aksi iklim.

“Untuk itu COP27 harus dimanfaatkan tidak hanya untuk majukan ambisi, namun juga implementasi, termasuk pemenuhan dukungan dari negara maju kepada negara berkembang," kata Ma'ruf.

Dirinya menekankan bahwa semua negara harus menjadi bagian dari solusi mengatasi persoalan iklim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas