Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Beri Perlakuan Spesial ke Gubernur Papua Lukas Enembe
Firli Bahuri membantah dirinya memberikan perlakukan spesial kepada tersangka kasus gratifikasi yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya memberikan perlakukan spesial kepada tersangka kasus gratifikasi yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sejumlah pihak mengkritik Firli Bahuri, akibat turut menemui Lukas Enembe dalam pemeriksaan kasus yang menjeratnya di kediamannya wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Firli Bahurimengatakan kehadirannya dalam pemeriksaan Lukas Enembe, adalah untuk penegakan hukum.
"Saya rasa tak ada yang spesial. Semuanya dalam rangka penegakkan hukum," ujar Firli Bahuri kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Dirinya memastikan kehadirannya langsung di kediaman Lukas Enembe sesuai dengan tugas KPK.
Dalam Undang-Undang 19 tahun 2019, menurut Firli Bahuri, mengamanatkan bahwa KPK harus menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Semua sesuai asas tugas KPK. Ingat, dalam Undang-Undang 19 tahun 2019 bahwa asas tugas pokok KPK salah satunya menjunjung hak asasi manusia," ucap Firli Bahuri.
Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua, kata Firli Bahuri, berlangsung secara transparan.
"Tim penyidik ada empat orang. Ada dokter empat orang, Pangdam, Kapolda dan Kabinda, lengkap semua. Semuanya enggak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan semua media ikuti," pungkas Firli Bahuri.
Baca juga: Pertemuan Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Jadi Atensi Dewas KPK