Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Penetapan Tersangka Baru di MA Merupakan Pengembangan Kasus OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati

(KPK) membenarkan kembali menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan pemberian dan penerimaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Penetapan Tersangka Baru di MA Merupakan Pengembangan Kasus OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati
Tribunnews.com/Ilham
KPK: Penetapan Tersangka Baru di MA Merupakan Pengembangan Kasus OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan pemberian dan penerimaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi satu diantaranya yang ditetapkan tersangka adalah Hakim Agung di MA.

Ali juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan atau OTT yang sebelumnya dilakukan KPK terhadap Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Berdasarkan pengembangan tersebut, KPK menemukan fakta-fakta baru terkait pemberian dan penerimaan suap di lingkungan MA, sehingga kembali menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka di mana satu diantaranya adalah seorang Hakim Agung.

"Iya betul jadi kami menemukan fakta-fakta baru dari kegiatan tangkap tangan yang telah kami lakukan sebelumnya," kata Ali dikutip dalam live streaming Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

"Tentu ini berbeda dengan perkara sebelumnya yang merupakan tangkap tangan dengan tersangka SD dan sembilan orang lainnya. Yang ini kemudian kami menemukan fakta baru, ternyata ada dugaan pemberian dan penerimaan oleh pihak lain," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait sosok Hakim Agung yang ditetapkan tersangka berinisial GS, KPK menyampaikan sesuai kebijakan, informasi tersebut belum bisa disampaikan.

BERITA REKOMENDASI

Namun Ali mengonfirmasi bahwa salah satunya menjabat sebagai Hakim Agung di MA.

"Mengenai nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sesuai kebijakan KPK, tentu kami sampaikan pada saatnya. Tapi sebagai clue (petunjuk) betul kami mengonfirmasi satu diantaranya adalah Hakim Agung," tutupnya.

Baca juga: KPK Benarkan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Hakim Agung

Berdasarkan sumber di KPK, tersangka itu menjabat sebagai hakim agung.

Dia adalah Hakim Agung Kamar Pidana Gazalba Saleh. Gazalba Saleh sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022).

Ruangan Hakim Agung Gazalba Saleh pun sudah digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Sebelumnya KPK sudah menjerat Sudrajad Dimyati bersama lima PNS di MA sebagai tersangka penerima suap.

Diduga, mereka menerima suap untuk merekayasa putusan kasasi pailit sebuah koperasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas