Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai dari Rumah Lukas Enembe di Jakarta

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi di wilayah Jakarta pada Rabu (9/11/2022) kemarin. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai dari Rumah Lukas Enembe di Jakarta
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK Sita Emas Batangan dan Uang Tunai dari Rumah Lukas Enembe di Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah dua lokasi di wilayah Jakarta pada Rabu (9/11/2022) kemarin. 

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur dengan menggunakan APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11/2022).

Lokasi yang digeledah ialah rumah kediaman Lukas Enembe dan sebuah apartemen. 

Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai hingga emas batangan.

Bukti dimaksud akan disita sebagai alat bukti untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata Ali Fikri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, Papua. 

Ketiga lokasi itu ialah rumah kediaman salah satu pihak yang terlibat dan dua kantor perusahaan swasta di Papua.

Satu rumah yang digeledah tersebut dikabarkan milik Tono Laka. Dia disebut-sebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. 

KPK pun menemukan dokumen dan bukti elektronik dari ketiga lokasi tersebut.

Baca juga: Ungkap Alasan Ikut Periksa Lukas Enembe, Firli Bahuri: Pimpinan Tak Biarkan Anggota Tugas Sendiri

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi diantaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe

Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas