Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pergantian Panglima, Eks Kepala BAIS Soroti UU TNI: Jika Dilanggar Akan Menjadi Catatan

Akan menjadi catatan apabila dalam pergantian Panglima TNI dalam waktu dekat ini TNI Angkatan Laut tidak mendapatkan gilirannya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
zoom-in Soal Pergantian Panglima, Eks Kepala BAIS Soroti UU TNI: Jika Dilanggar Akan Menjadi Catatan
Tangkap Layar Kompas Tv
Mantan Kepala BAIS TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menyoroti Undang-Undang (UU) 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait wacana pergantian Panglima TNI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala BAIS TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menyoroti Undang-Undang (UU) 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait wacana pergantian Panglima TNI.

Soleman mengatakan, dalam aturan tersebut mengatur bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Kami Tidak Berharap Ada Pergantian Panglima TNI Sebelum KTT G20 Selesai

Aturan yang dimaksud Ponto tersebut tertuang dalam pasal 13 ayat 4 UU 34 tahun 2004 tentang TNI.

Menurutnya, akan menjadi catatan apabila dalam pergantian Panglima TNI dalam waktu dekat ini TNI Angkatan Laut tidak mendapatkan gilirannya.

Tercatat, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah ada tiga Panglima TNI berasal dari matra darat yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Selain itu, ada juga seorang Panglima TNI yang ditunjuk dari Angkatan Udara yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi secara daring pada Jumat (11/11/2022).

"Aturan itu ada bahwa bergantian. Tapi kok dilanggar sendiri? Itu ada apa? Ini akan tidak baik sekali, kenapa? Akan menjadi catatan bahwa di zaman Presiden Jokowi Angkatan Laut tidak pernah menjadi Panglima TNI walaupun Undang-Undang mengatur itu bisa," kata Ponto.

Baca juga: Pengamat Prediksi Yudo Margono Bakal Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa, Berikut Alasannya

"Lain kalau zaman Pak Harto (Presiden Soeharto). Tidak jadi tidak apa-apa. Kenapa? Tidak ada aturan. Itu prerogatif Presiden, ya, silakan, itu beliau," sambung dia.

Selain itu, Ponto juga menyoroti visi Jokowi tentang poros maritim di mana keamanan di laut seharusnya menjadi aspek yang penting.

Berbicara keamanan di laut, lanjut dia, maka seharusnya Angkatan Laut memiliki peran yang besar.

"Sehingga kalau Angkatan Laut tidak muncul tentu pertanyaan, keseriusan beliau dalam poros maritim ini seberapa besar?" kata Ponto.

Baca juga: Panglima Tanggapi Dokumen Sebut TNI Intervensi Tambang Ilegal hingga Dugaan Setoran ke Kabareskrim

Kemudian menurutnya ketiga Kepala Staf Angkatan TNI memiliki kehebatannya masing-masing.

Satu Kepala Staf Angkatan, lanjut dia, tidak lebih hebat dari yang lain.

"Ketiga Kepala Staf ini, tidak bisa dibilang satu lebih hebat dari yang lain. Masing-masing hebat di bidangnya masing-masing. Sehingga, pemilihannya seharusnya ya sudahlah, kalau berotasi, berotasi," kata Soleman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas