Konflik Agraria Masuk Isu Prioritas 9 Komisioner Komnas HAM yang Baru
Penyelesaian konflik agraria menjadi salah satu isu prioritas sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang telah secara resmi melakukan tugas
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian konflik agraria menjadi salah satu isu prioritas sembilan Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang telah secara resmi melakukan tugas perdananya dengan menggelar Sidang Paripurna Komnas HAM pada Senin (14/11/2022) di kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Selain menentukan jabatan dan posisi dalam struktur Komnas HAM, Sidang Paripurna juga menentukan isu prioritas yang akan dikerjakan oleh sembilan Komisioner Komnas HAM yang baru dalam waktu dekat.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian mengatakan konflik agraria adalah salah satu puncak problem di Indonesia.
Hal tersebut, kata dia, tidak hanya tercermin dari laporan yang diterima Komnas HAM melainkan juga laporan yang diterima dari berbagai kementerian dan lembaga.
Meski laporan terkait konflik agraria marak dan telah menjadi problem bersama, kata dia, namun saat ini belum ada solusi.
"Jadi kami berpikir, ini menjadi salah satu prioritas penting enam bulan ini. Kami tahu kami bukan eksekutor, karena kita tidak punya alat yang cukup untuk menjadi bagian dari eksekusi, tapi kami berikhtiar, Komnas HAM menjadi lembaga yang bisa menginisiasi kolaborasi," kata Saurlin saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta apda Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan rencananya Komnas HAM akan menginisiasi riset nasional terkait konflik agraria.
Dari riset tersebut, kata dia, nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi berbasis bukti.
"Rencana kami menginisiasi suatu riset nasional supaya menghasilkan sebuah rekomendasi berbasis evidence terkait penyelesaian dan peta jalan penyelesaian konflik agraria di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Hak Asasi Manusia di Papua Jadi Isu Prioritas Komisioner Komnas HAM yang Baru
Berikut ini sembilan isu prioritas yang diputuskan dalam Sidang Paripurna perdana Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022):
1. Pelanggaran HAM yang Berat
2. Permasalahan HAM di Papua
3. Konflik Agraria
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT)
5. Perlindungan Pembela HAM
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
7. Bisnis dan HAM
8. Antisipasi Pemilu 2024
9. Pemantauan RANHAM 2022-2024