Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Vice President of the ICRC, Menkumham Yasonna Sampaikan Komitmen Indonesia Terkait HHI

Menkumham, Yasonna H Laoly, mengatakan komitmen Indonesia di dunia internasional, dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Di Hadapan Vice President of the ICRC, Menkumham Yasonna Sampaikan Komitmen Indonesia Terkait HHI
Dokumentasi Kemenkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, saat bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC), Gilles Carbonnier, di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan komitmen Indonesia di dunia internasional, dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia sebagai wujud konkret negara pada Konvensi Jenewa 1949.

Hal itu disampaikan saat Yasonna bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC), Gilles Carbonnier, di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu.

"Perlu dilakukan kerja sama capacity building untuk 1222 tenaga medis di 33 provinsi di bawah Kemenkumham yang saya pimpin untuk memahami Hukum Humaniter Internasional," kata Yasonna melalui rilis, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional (PANTAP) dan ICRC senantiasa perlu meningkatkan kerja sama sejalan dengan peran PANTAP sebagai garda terdepan penerapan HHI di Indonesia.

"Pentingnya peningkatan kerja sama capacity building guna menjawab tantangan keterbatasan ahli di bidang Hukum Humaniter di Indonesia," kata dia.

Sementara, Vice President of The ICRC, Gilles Carbonnier, menyambut baik dan antusias menanggapi usulan kerja sama yang telah disampaikan oleh Yasonna. 

Dia pun menyampaikan komitmen kerja sama ke depannya. 

Berita Rekomendasi

"ICRC akan segera menyampaikan proposal program yang sesuai dengan domain ICRC, khususnya dalam hal menejemen pemasyarakatan seperti dukungan penyelenggaraan capacity building mengenai perlakuan tahanan lanjut usia," ujar Gilles.

Yasonna dan Gilles mencapai sepakat perlu aanya dukungan tenaga ahli khususnya isu cyber warfare, civilian protection in time of armed conflicts, dan autonomous weapons system. 

Hal ini sejalan dengan resolusi the 33rd International Conference of the Red Cross and Red Crescent yaitu Bringing IHL Home: a road map for better national implementation of the humanitarian law.

Baca juga: Menkumham Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar, menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara sesi tahunan ke 61st Asian-African Legal Cosultative Organization (AALCO) pada sekitar Agustus-September 2023. 

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk diselenggarakannya side event berkolaborasi dengan ICRC dengan mengangkat isu-isu tematik yang relevan untuk Kawasan Asia-Afrika. 

"Hal ini dapat menjadi momentum yang baik bagi ICRC dan Kemenkumham dalam upaya promosi penghormatan HHI dapat secara langsung menjangkau Kawasan Asia-Afrika," kata Cahyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas