Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyebarkan Kebaikan Program JKN lewat Siaran Radio 

Program JKN terus menebarkan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Inovasi-inovasi yang dikembangkan pun terbukti memberikan kemudahan akses layanan.

Editor: Content Writer
zoom-in Menyebarkan Kebaikan Program JKN lewat Siaran Radio 
Istimewa
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menebarkan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Inovasi-inovasi yang dikembangkan pun terbukti memberikan kemudahan akses layanan. 

TRIBUNNEWS.COM, PATI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menebarkan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Inovasi-inovasi yang dikembangkan pun terbukti memberikan kemudahan akses layanan.

Tak heran, jika banyak masyarakat yang memberikan apresiasi positif terhadap layanan JKN. Salah satunya adalah Agus Pambudi, warga Wedarijaksa Kabupaten Pati.

Dia mengaku sangat terkesan dengan Aplikasi Mobile JKN yang memberikan banyak manfaat. Layanan-layanan Program JKN dapat diakses hanya dalam satu genggaman.

“Aplikasi Mobile JKN sangat luar biasa. Banyak kemudahan yang didapat dari aplikasi tersebut. Mulai dari urusan admnistrasi sampai cek kesehatan, bisa dilakukan lewat aplikasi itu. Saya sendiri sudah membuktikannya,” katanya, Jumat (16/9/2022). 

Dia menceritakan, sekitar sebulan yang lalu, istrinya mengeluh sakit sehingga berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar yaitu Klinik Asrina. Agus pun memanfaatkan layanan antrean online yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, hal ini sangat mudah dan praktis. 

“Kami tidak perlu menunggu di FKTP, tinggal memantau antrean dari aplikasi. Ketika sudah mendekati nomor antrean, kami baru berangkat menuju ke FKTP. Jadi kami bisa menunggu dengan nyaman di rumah,” ujar Agus. 

Penyiar Radio PAS FM Pati ini mengungkapkan jika Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam kemudahan. Tidak hanya antrean online, layanan lainnya pun sudah dapat dilayani hanya dalam satu genggaman. 

BERITA REKOMENDASI

“Untuk melakukan layanan perubahan data, maupun layanan kesehatan sudah sangat mudah. Dengan Aplikasi Mobile JKN, semuanya bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan karena semuanya sudah terintegrasi, mulai dari antre untuk periksa kesehatan, cek tagihan iuran JKN, sampai mengetahui ketersediaan tempat tidur di rumah sakit,” tambah Agus.  

Sebagai penyiar radio, Agus beberapa kali menerima pertanyaan dari pendengar. Salah satunya terkait informasi tentang kewajiban skrining saat melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Agus pun segera melakukan konfirmasi ke BPJS Kesehatan atas pertanyaan tersebut, dan ternyata informasi tersebut kurang tepat. Pasalnya, pemeriksaan skrining hanya dilakukan satu kali dalam setahun. 

"Saya jelaskan kembali ke pendengar melalui siaran radio saya terkait hal ini. Saya selalu berusaha menyebarluaskan sesuatu yang baik, karena akan membantu kepada banyak masyarakat dalam memperoleh informasi tentang layanan kesehatan. Aplikasi Mobile JKN ini merupakan salah satunya, mengurus apapun terkait JKN jadi lebih simpel serta lebih efisien waktu,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas