Haris Azhar Kagum dengan Perjuangan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Haris Azhar ungkapkan kekagumannya kepada para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang ke Jakarta.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar ungkapkan kekagumannya kepada para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang ke Jakarta.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga mengatakan harusnya Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) bisa menidaklanjuti laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Jadi saya sih kagum sama keluarga korban yang mau datang dari Malang ke Jakarta ramai-ramai menuntut proses hukum. Bukan hanya persoalan cepat atau lambat tetapi pasalnya benar atau tidak dan mereka melapor lagi ulang. Harus Mabes Polri menidaklanjuti laporan tersebut," kata Haris di Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Dijanjikan Pejabat Polri, Singgung Bintang 1 dan Bintang 4
Kemudian dikatakan Haris bahwa masyarakat termasuk keluarga korban harus pantau proses hukum yang berjalan.
"Masyarakat harus pantau proses hukum apalagi mereka korban jadi langkah mendatangi Mabes Polri itu sudah benar," sambungnya.
Haris menuturkan bahwa pasa yang digunakan kepolisian kurang tepat. Menurutnya pasal yang digunakan Pasal 340 dan 338 KUHP.
"Apalagi pasal yang digunakan polisi itu menurut saya pasal yang kurang tepat mestinya Pasal 340 dan 338 KUHP," ungkapnya.
Haris juag menilai dalam peristiwa Kanjuruhan juga mesti dilihat bukan hanya pelaku di lapangan. Tetapi mereka yang menggerakkan mengizinkan para pelaku untuk datang masuk ke lapangan.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, puluhan Aremania dan keluarga korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Mereka meminta adanya rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan rekonstruksi ulang perlu dilakukan karena rekontruksi sebelumnya tidak menunjukkan kejadian seutuhnya.
"Rekonstruksi yang dibuat oleh Polda Jatim itu harus dilakukan ulang dengan skema pasal 359, 360 itu sama sekali tidak menunjukkan rekonstruksi peristiwa seutuhnya dalam tragedi kanjuruhan, karena itu kami mendesak dilakukan ullang, sehingga apa saja tindak pidana di malam hari itu dirunutkan lebih lengkap," kata Anjar di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Anjar menuturkan bahwa pihaknya telah meminta agar penyidik Polda Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi langsung di Stadion Kanjuruhan.
Namun, permintaan itu diabaikan oleh penyidik Polda Jawa Timur.
"Kami sudah usulkan supaya rekonstruksi dilaksanakan di TKP langsung, di Stadion Kanjuruhan, tetapi itu tidak ditanggapi, diabaikan. Sehingga ketika saksi kami tidak menghadiri, hanya ada satu keterangan sepihak saja, hanya ada satu keterangan dari pihak Polri yang seolah-olah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun," jelas Anjar.
Lebih lanjut, Anjar menambahkan bahwa proses rekonstruksi tersebut dirasakan para korban tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Karena itu, dia berharap kasus ini bisa diambil alih ke Mabes Polri.
"Kami mengharapkan Mabes Polri bisa memperbaiki kinerja teman-teman polisi yang ada di Jawa Timur. Ada beragam obstruction of justice dilakukan Polda Jatim dan itu semua harus dihentikan dan diluruskan ulang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.