Ridwan Soplanit Ungkap Kondisi Jenazah Yosua usai Tewas Ditembak: Ada Goresan di Hidung dan Mulut
Ridwan Soplanit menggambarkan kondisi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri,
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menggambarkan kondisi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ridwan menyebut awalnya tim identifikasi memeriksa kondisi jenazah Brigadir Yosua yang masih keadaan tertelungkup. Kemudian, tubuh Yosua dibalik untuk melihat luka.
"Jadi tahapan yang dilakuan setelah foto. Sebelum melakukan tindakan dia foto dulu. Kemudian dia melakukan pengecekan secara umum yang terlihat atas luka-luka, maka itu sebelum dia foto," ungkap Ridwan di ruang sidang.
Saat kondisi terlentang, Ridwan mengaku melihat jenazah Brigadir Yosua masih menggunakan masker di wajahnya.
"Dokumentasi kita itu pada saat dia tertelungkup masker masih ada," ucap Ridwan.
"Masker masih dipakai?" Hakim menegaskan.
"Masker masih dipakai. Kemudian begitu berbalik masker masih dipakai," ungkap Ridwan.
Lalu, dalam pemeriksaan tim identifikasi membuka masker yang digunakan Brigadir Yosua dengan sarung tangan untuk pengecekan luka.
"Ada seperti luka goresan tapi saya tidak bisa spesifik. Kemudian yang saya lihat luka di hidung, di bibir dan dagu," jelas Ridwan.
Baca juga: Ridwan Soplanit Akui Brigadir J Tewas Ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo
Ada 7 dari 10 Tembakan yang Bersarang di Tubuh Yosua
Ridwan menyebut, total ada 10 selongsong peluru di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dari 10 selongsong itu, 7 di antaranya bersarang di jasad Yoshua.
Hal itu diungkapkan Ridwan Soplanit saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Saat usai kejadian, Ridwan menjadi pihak yang melakukan olah TKP atas permintaan Ferdy Sambo.
Mulanya, hakim menanyakan soal barang bukti apa saja yang didapatkan Ridwan bersama tim saat melakukan olah TKP. Ridwan menyebut, mendapati adanya selongsong peluru.
"Tadi waktu olah TKP kan ada barbuk (barang bukti) ada selongsongan peluru itu coba ditegaskan itu bungkus peluru atau apa?" tanya hakim dalam ruang sidang, Senin (21/11/2022).
"Ya selongsong itu ya peluru bungkusannya," jawab Ridwan.
Setidaknya kata dia, ada total 10 selongsong peluruh yang berserakan di sekitar TKP tewasnya Yoshua.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik dan berdasar hasil visum, dari total 10 selongsong peluru itu, tujuh di antaranya bersarang di tubuh Yoshua.
"Terus yang kamu terangkan bahwa di tubuh Yosua ada penembakan tadi berapa tadi? Ada peluru masuk tujuh, sisa di dalam satu, nah terus tiga lagi kemana? tiga lagi itu ditembak ke arah mana?" tanya majelis hakim.
"Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," kata Ridwan.
Baca juga: Kodir ART Ferdy Sambo Mengaku Sempat Lihat Ridwan Soplanit Saat Dirinya Bersihkan Darah Brigadir J
Hanya saja, Ridwan tidak melihat sisa selongsong yang ditembakkan itu mengarah ke mana.
Dirinya hanya memastikan kalau ketujuh selongsong peluru yang masuk ke dalam tubuh Yoshua itu berasal dari senjata api jenis Glock.
"Yang tujuh masuk ke tubuh Yosua, itu dari senjata apa? yang masuk ke tubuh Yosua itu dari senjata yang mana saja?" tanya majelis hakim.
"Itu dari jenis glock yang mulia," jawabnya.
"Dari glock saja atau dari senjata yang lain?" tanya lagi majelis hakim.
"Dari glock, nanti secara ini kami akan bawa," jawab lagi Ridwan.
Pastikan Penembak adalah Ferdy Sambo dan Eliezer
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kembali dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022) atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf itu, Ridwan mengakui jika Yosua tewas ditembak Bharada Richard dan Ferdy Sambo.
Awalnya, hakim anggota bertanya kepada Ridwan cerita apa yang dia dapat saat melakukan penyelidikan awal kasus tersebut dari Ferdy Sambo.
"Disuguhi juga seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua sepeti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada dibenakmu? Berapa lama tertanam?" tanya Hakim.
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu sampai di Polda Metro juga masih sama, sampai di Bareskrim masih sama," jawab Ridwan.
Setelah itu, Ridwan mengakui jika cerita tembak-menembak yang diskenariokan Ferdy Sambo tidak sesuai dengan faktanya.
"Yang benar yang mana menurut kamu?" tanya Hakim kembali.
"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak tapi peristiwa," ucap Ridwan.
"Nggak usah sungkan," timpal Hakim.
"Peristiwa menembak, Yosua ditembak. Seperti itu," ucap Ridwan.
"Oleh siapa?" ungkap Hakim.
"Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo)," tutur Ridwan.