Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKH Sebut Pentingnya Digitalisasi dan Ekosistem Halal Pengelolaan Dana Haji

BPKH sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait digitalisasi dan ekosistem halal pengelolaan dana haji.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BPKH Sebut Pentingnya Digitalisasi dan Ekosistem Halal Pengelolaan Dana Haji
dok. BPKH
Acara sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal di Bogor, Jawa Barat, ditulis Selasa (22/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut Indonesia sebagai populasi muslim terbesar di dunia, perlu memperluas sertifikasi halal pada produk pangan, obat-obatan, maupun kosmetik demi memberi ketentraman bagi umat selaku konsumen. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan mengatakan, pengelolaan dana haji turut berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, dan transparan guna menyelaraskan ekosistem halal.

"Sebagai populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memperluas sertifikasi halal pada produk pangan, obat-obatan dan kosmetik untuk memberikan kepastian kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan umat sebagai konsumen," kata Gunawan dalam acara sosialisasi Diseminasi Pengelolaan Keuangan Haji, Digitalisasi dan Ekosistem Halal di Bogor, Jawa Barat, ditulis Selasa (22/11/2022).

Gunawan menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2022 ditetapkan oleh Keppres Nomor 5/2022 sebesar lebih kurang Rp39,8 juta per jemaah.

Sementara real cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp97,9 juta per jemaah haji yang tertuang dalam Keppres Nomor 8/2022.

Baca juga: Daftar Tunggu Capai 5,3 Juta Orang, BPKH Sosialisasikan Biaya Penyelenggaraan Haji kepada Masyarakat

Adapun jemaah saat berangkat mendapat uang saku SAR1500 (Rp5,7 juta), sehingga tambalan hasil manfaat atas biaya haji tahun 2022 berjumlah Rp71 juta dari sumber dana haji yang dikelola oleh BPKH.

Berita Rekomendasi

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait digitalisasi dan ekosistem halal.

“Dengan tema sosialisasi kali ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan terkait digitalisasi dan ekosistem halal," lanjutnya.

Koordinator Pemetaan dan Statistik BPOM RI, Irhama Hayati menjelaskan, Indonesia punya tantangan terkait literasi dan kesadaran dalam mengembangkan ekosistem halal.

Daya saing ekonomi produk dan jasa halal akan diperoleh dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman konsumen, serta keberadaan dan penguatan lembaga kehalalan di pasar.

Baca juga: BPKH-Jaksa Agung Muda Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Mitigasi Risiko Pengelolaan Keuangan Haji

Menurutnya, Indonesia yang punya populasi muslim terbesar bisa menjadi negara dengan ekosistem halal.

"Indonesia dengan populasi muslim terbesar seharusnya dapat menjadi halal country," ujar Irhama.

Dalam kesempatan yang sama, Konsultan Sertifikasi Halal, Rina Hartini menyebut, Indonesai saat ini jadi satu-satunya negara yang memiliki Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal.

Hal ini membuktikan keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri halal.

Ia menjelaskan hingga saat ini UMKM masih menggunakan teknologi manual, pemanfaatan teknologi digital hanya 28 persen.

“Masih banyak UMKM yang belum menggunakan teknologi dalam usahanya sekitar 27,65 persen. Hal ini menjadi salah satu peluang dalam mengembangkan ekosistem halal,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas