Alasan Polri Tak Tangkap Kharisma Jati yang Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Dasarnya SKB 3 Menteri
Kharisma Jati, sosok yang dianggap menghina Ibu Negara Jokowi tak ditangkap oleh polisi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kharisma Jati tak ditangkap oleh pihak kepolisian, hal itu menyikapi aksi Komikus asal Yogyakarta itu yang baru-baru membuat heboh publik.
Kharisma Jati dianggap telah menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi).
Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui.
Melalui akun Twitternya @KoprofilJati, Kharisma Jati mengunggah foto Iriana saat bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.
Caption yang ditulis pada unggahan foto tersebut dianggap memperolok Iriana Jokowi.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati.
Polri pun memberikan alasannya mengapa Kharisma Jati tak segera ditangkap.
Baca juga: Kharisma Jati Syok usai Cuitan Hina Iriana Jokowi Viral, Kini Tak Ingin Diganggu
Selain memang pihak dari Iriana Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra dari Iriana Jokowi, sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati.
Kombes Reinhard Hutagaol Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan harus ada pelapor untuk kasus Kharisma Jati tersebut.
Namun diketahui hingga saat ini tidak ada pelapor langsung ke polisi.
"Berdasarkan SKB 3 menteri itu harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan, dan sampai sekarang belum ada," katanya dikutip dari tayanga YouTube Kompas TV.
Polri akan menindaklanjuti soal perkara Kharisma Jati dengan mengajukan pemblokiran akun yang bersangkutan.
"Tindak lanjutnya untuk itu mungkin kita ajukan (akunnya) untuk diblokir ke Kominfo," katanya.
"Sampai sekarang kita belum menerima laporan," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Cuitan Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Berharap Tak Dibawa ke Jalur Hukum