Alasan Polri Tak Tangkap Kharisma Jati yang Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Dasarnya SKB 3 Menteri
Kharisma Jati, sosok yang dianggap menghina Ibu Negara Jokowi tak ditangkap oleh polisi.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
Dalam postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.
Begini bunyinya:
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."
Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.
Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini,' katanya.
Baca juga: Kharisma Jati Syok usai Cuitan Hina Iriana Jokowi Viral, Kini Tak Ingin Diganggu
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.
Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun."
Cuitan Awal Dihapus
Awalnya, lewat akun @KoprofilJati, dirinya mengunggah sebuah kalimat yang dianggap sarkasme, membubuhkan caption pada foto Iriana Jokowi yang bersanding dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun-Hee.