Ketua IKA Usakti: Penunjukkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Sesuai dengan Visi Presiden
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono dikabarkan diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono dikabarkan diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari Kompas.id, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden mencalonkan Laksamana Yudo Margono yang notabene dari matra laut, sebagai calon Panglima TNI selanjutnya.
Terkait hal ini, Ketua Alumni Universitas Trisakti (Ika-Usakti), TB Robby Budiansyah menilai penunjukan Yudo sebagai Panglima TNI berikutnya menggantikan Jenderal Andika Perkasa sudah tepat.
“Sudah tepat pilihan presiden dan sesuai dengan visi misi presiden,” kata Robby kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Pasalnya kata Robby, Indonesia merupakan wilayah dengan 70 persen perairan, dan 30 persen berupa daratan.
Luas lautan Indonesia membentang 3,25 juta kilometer persegi, dan 2,55 juta kilometer persegi adalah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Baca juga: Sejalan dengan Visi Poros Maritim Jokowi, Pengamat Nilai Laksamana Yudo Bakal Jadi Panglima TNI
Menurut Robby, maritim memiliki peran yang penting di kancah internasional.
Hal tersebut sejalan dengan visi presiden yang ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Jika Indonesia ingin berkembang lebih pesat, sudah layaknya mewujudkan secara konkret membangun sektor kelautan, jangan hanya retorika,” tuturnya.
Yudo siap ikut fit and proper test calon Panglima TNI
Laksamana Yudo Margono buka suara terkait isu dirinya yang akan ditunjuk menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Laksamana Yudo Margono mengatkan untuk menjadi seorang Panglima TNI, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, di antaranya adalah fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
"Jadi kita tunggu saja akan ada tahap berikutnya, yaitu tahap fit and proper test di komisi I (DPR RI, red)," ujarnya di sela-sela melakukan kunjungan kerja di kantor Desa Parakan Besi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (24/11/2022).
Yudo mengatakan saat ini dirinya belum mau berandai-andai menjadi Panglima TNI.
"Kalau sekarang saya tidak mau berandai-andai, tentunya juga saya akan," kata dia.
Baca juga: Cuma 2 Orang Sejak Indonesia Merdeka, Inilah Profil Panglima TNI yang Berasal dari Angkatan Laut
Yudo mengatakan dirinya mengaku masih menunggu perkembangan terakhir soal calon Panglima TNI.
"Kita tunggu saja, masih diajukan kemarin, katanya diajukan kata Mensesneg, kita tunggu saja tahap berikutnya," kata Yudo
Jika sudah selesai fit and proper test, kata Yudo, barulah ia mau menyampaikan apa yang akan dilakukannya sebagai calon Panglima TNI.
"Nah, kalau misalnya saya sudah selesai, saya akan sampaikan, program-program kepada rekan-rekan media semuanya," ujarnya.
Sebelumnya surat presiden (Surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa rencanaya akan diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR pada Rabu (23/11/2022) kemarin.
Baca juga: Yudo Margono Dikabarkan Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR: Sangat Layak
Namun penyerahan Surpres itu kemudian diundur hingga Senin (28/11/2022) mendatang lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada di luar negri.
"Surpres itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
Adapun terkait sosok calon Panglima TNI yang ada dalam Surpres tersebut, Pratikno mengatakan akan disampaikan oleh DPR.
Yang pasti kata Pratikno calon Penglima TNI merupakan Kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif di TNI.
“Nanti, kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR yang menyampaikan,” ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa sendiri diketahui akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Baru Harus Mampu Atasi Lima Masalah Ini
Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.
Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Adapun tiga nama calon yang saat ini menjabat sebagai kepala staf di TNI yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Laksamana Yudo Margono disebut sebagai calon kuat pengganti Jenderal Andika karena faktor belum pernah ada panglima TNI berasal dari matra laut di era Presiden Jokowi.