Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop UKM akan Ditangani Polresta Bogor

Polri membuka kembali kasus rudapaksa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop UKM akan Ditangani Polresta Bogor
freepik
Ilustrasi korban rudapaksa 

Kepolisian Bogor juga mendatangi rumah korban dan memfasilitasi pernikahan pelaku dengan korban.

Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Peran Polisi dalam Penanganan Kasus Rudapaksa Eks Pegawai Kemenkop

Bercerai
Lebih lanjut, Radit menceritakan bahwa setelah lamaran, Z tidak pernah berkomunikasi lagi dengan ND.

Bahkan, ND hanya dinafkahi Rp300.000 per bulan dan Z hanya sesekali datang ke rumah.

“Justru kita, keluarga korban kaget, ini kok Z malah mendapat beasiswa dari Kementerian Koperasi dan UKM?” ungkap Radit, dilansir dari Konde.co.

Keluarga N menduga, pernikahan tersebut hanya menjadi cara bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum.

Pasalnya, setelah ND menikah dengan Z, seluruh pelaku bebas dari penahanan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas