Kata IPW dan Pengamat soal Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong
Kabareskrim membantah menerima setoran dari hasil tambang ilegal Ismail Bolong, IPW dan pengamat memberi tanggapan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W

Ismail Bolong lalu memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar."
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."
"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ujar Ismail Bolong.

Pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Surat itu juga telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," ungkap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu
Sementara itu, mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan, menyebut keterlibatan Agus Andrianto di kasus tambang ilegal merupakan fakta.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.tv/Tito Dirhantoro)