Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kata IPW dan Pengamat soal Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kabareskrim membantah menerima setoran dari hasil tambang ilegal Ismail Bolong, IPW dan pengamat memberi tanggapan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kata IPW dan Pengamat soal Kabareskrim Bantah Terlibat Tambang Ilegal Ismail Bolong
Istimewa/Tribunnews
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (kiri) dan Ismail Bolong (kanan). Kabareskrim membantah menerima setoran dari hasil tambang ilegal Ismail Bolong, IPW dan pengamat memberi tanggapan. 

Ismail Bolong lalu memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar."

"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."

"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ujar Ismail Bolong.

Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah menerima setoran dari hasil tambang ilegal Ismail Bolong.
Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah menerima setoran dari hasil tambang ilegal Ismail Bolong. (TribunKaltim.co/Ismail Usman)

Pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Berita Rekomendasi

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu juga telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," ungkap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu

Sementara itu, mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan, menyebut keterlibatan Agus Andrianto di kasus tambang ilegal merupakan fakta.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.tv/Tito Dirhantoro)

Berita lain terkait Pengakuan Ismail Bolong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas