Berperan dalam 'Komunikasi Publik Presidensi G20', Kemkominfo Ganjar Humas Lewat AMH 2022
Kemkominfo menggelar Anugerah Media Humas (AMH) 2022 bertema 'Semangat Humas untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat'.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja menggelar Anugerah Media Humas (AMH) 2022 bertema 'Semangat Humas untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat'.
Perlu diketahui, Anugerah Media Humas merupakan acara rutin tahunan yang dihelat oleh Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di bawah naungan Kemkominfo.
Dalam acara yang diadakan di Keraton Grand Ballroom Hotel Marriot Yogyakarta pada Kamis (24/11/2022) lalu itu, sederet penghargaan pun diberikan kepada para Humas pemerintah yang berprestasi dan inspiratif dalam menyebarkan informasi yang kredibel, bermanfaat serta membangun.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong mengatakan penghargaan kali ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Humas pemerintah.
Terutama terkait dengan komunikasi publik dalam perhelatan forum profil tingkat tinggi 'presidensi G20'.
"Kita mengupayakan setiap tahun ada penekanan terhadap tema-tema tertentu dan boleh juga teman-teman Humas mengusulkan apa tema AMH tahun 2023," kata Usman dalam sambutannya pada acara tersebut.
Baca juga: Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi Palu Sosialisasikan RUU KUHP
Perhelatan AMH 2022 ini dilakukan secara hibrid, yakni melalui tatap muka yang dihadiri sekitar 500-an perwakilan insan humas pemerintah yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD dan perguruan tinggi negeri, serta secara daring.
Ada 6 kategori yang memperoleh penghargaan ini, meliputi media sosial, siaran pers, website, kampanye komunikasi publik, majalah internal dan media audio visual.
Selain itu, ada pula 2 penghargaan khusus yakni juara umum dan penghargaan untuk Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Penerima penghargaan pun terbagi ke dalam 3 kelompok, yakni kelompok kementerian/lembaga/BUMN/BUMD dan perguruan tinggi negeri, kelompok pemerintah daerah provinsi dan kelompok pemerintah daerah kabupaten/kota.
Berikut para pemenang AMH 2022, meliputi:
Juara Umum
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
I. Kategori Siaran Pers (Media Online)
Pemenang dari Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri diperoleh Kementerian Keuangan (Terbaik I), Universitas Indonesia (Terbaik II), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Terbaik III).
Lalu untuk Pemerintah Daerah Provinsi meliputi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Terbaik I), Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta (Terbaik II), Pemerintah Provinsi Gorontalo (Terbaik III).
Kemudian untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, peringkat Terbaik I - diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Terbaik II Pemerintah Kota Malang dan Terbaik III oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
II. Kategori Media Sosial
Untuk Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri, Kementerian Keuangan memperoleh peringkat Terbaik I, PT. Pertamina (Persero) Terbaik II, dan Universitas Gadjah Mada Terbaik III.
Selanjutnya untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Terbaik I), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Terbaik II), Pemerintah DI Yogyakarta (Terbaik III).
Lalu Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Terbaik I diraih Pemerintah Kabupaten Sumedang, Terbaik II diperoleh Pemerintah Kota Bandung, dan Terbaik III Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
III. Kategori Website
Untuk Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri, Terbaik I diperoleh Sekretariat Kabinet, Terbaik II diperoleh Kementerian Sekretariat Negara, dan Terbaik III diperoleh PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Lalu untukPemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Terbaik I, Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Terbaik II, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih Terbaik III.
Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:, Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh Terbaik I, Pemerintah Kota Malang memperoleh Terbaik II, Pemerintah Kabupaten Tuban memperoleh Terbaik III.
IV. Kategori Kampanye Komunikasi Publik
Untuk Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri, Kementerian Keuangan memperoleh Terbaik I, Kementerian Pertanian memperoleh Terbaik II, dan Kementerian Ketenagakerjaan memperoleh Terbaik III.
Kemudian untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih Terbaik I, Pemerintah DI Yogyakarta meraih Terbaik II, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih Terbaik III.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Malang (Terbaik I), Pemerintah Kota Tangerang (Terbaik II), Pemerintah Kabupaten Gowa (Terbaik III).
V. Kategori Penerbitan Media Internal (Inhouse Magazine)
Untuk Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan meraih Terbaik I, Badan Pemeriksa Keuangan meraih Terbaik II, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi meraih Terbaik III.
Lalu untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Terbaik I), Pemerintah DI Yogyakarta (Terbaik II), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Terbaik III).
Kemudian untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Bandung memperoleh Terbaik I, Pemerintah Kabupaten Buleleng memperoleh Terbaik II, dan Pemerintah Kabupaten Dairi memperoleh Terbaik III.
VI. Kategori Media Audiovisual
Untuk Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri, Terbaik I diperoleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Terbaik II diperoleh Kementerian Sekretariat Negara, dan Terbaik III diperoleh PT. Pertamina (Persero).
Lalu untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Terbaik I), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Terbaik II), dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Terbaik III).
Kemudian untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Malang meraih Terbaik I, Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih Terbaik II, dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel meraih Terbaik III.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.