Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Saling Bersaksi di Persidangan

para terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi satu sama lain.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Besok, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Saling Bersaksi di Persidangan
Kolase Tribunnews
Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut. 

"Demosi yang mulia," kata Ridwan.

"Demosi selama?" tanya lagi hakim Wahyu.

"8 tahun yang mulia," kata Ridwan.

Dari situ majelis hakim menanyakan apa kesalahan Ridwan Soplanit dalam kasus ini sehingga harus menerima demosi atau pemberhentian kenaikan pangkat di Polri.

Kata Ridwan, dirinya disebut tidak profesional saat menjalankan tugas yang saat itu merupakan pimpinan tim olah TKP pertama di rumah dinas.

"Atas kesalahan apa?" tanya lagi hakim.

"Kurang profesional yang mulia," jawab Ridwan.

Berita Rekomendasi

"Di mana letak tidak profesional?" timpal Hakim Wahyu.

"Mulai dari oleh TKP yang mulia, kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," jawab Ridwan.

Akibatnya kata Ridwan, saat ini dirinya harus ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku tak bisa melanjutkan sekolah dinasnya untuk melanjutkan ke pangkat yang lebih tinggi.

"Dan saudara akhirnya terhambat untuk melanjutkan karir saudara?" tanya majelis hakim.

"Betul yang mulia," jawab Ridwan.

"Akibat peristiwa ini?" tanya lagi hakim memastikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas