Fakta-fakta Pembunuhan di Magelang: Keluarga 2 Kali Diracun karena Sakit Hati, Terancam Hukuman Mati
Fakta-fakta peritiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa tengah, bermula dari racun online hingga akhirnya terancam hukuman mati
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan DDS, pelaku pembunuhan satu keluarga di Gang Durian, Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Ia diamankan tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mengutip Kompas.com, DDS melakukan pembunuhan kepada ayah, ibu, dan kakaknya.
Adapun identitas korban dalam kasus ini yakni Abbas Ashar (58) ayah pelaku, Heri Riyani (54) ibu pelaku, Dhea Choirunnisa (24) kakak pelaku atau anak pertama.
Sementara DDS merupakan anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri Riyani tersebut.
Berikut fakta-fakta peristiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah yang dirangkum Tribunnews.com.
Baca juga: Hasil Autopsi Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Lambung hingga Otak seperti Terbakar
Membeli Racun Online
DDS memiki niat untuk memberikan racun kepada minuman yang dikonsumsi keluarganya.
Racun tersebut kemudian dipesannya secara online.
Adapun jenis racun yang digunakan adalah racun jenis arsenik
2 Kali Menaruh Racun Dalam Minuman
Setelah ditangkap, DDS mengakui semua perbuatannya.
Ia mengaku sengaja menaruh racun di minuman teh hangat dan es kopi yang diminum keluarganya itu.
Rencana pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya ini dilakukan sebanyak dua kali.