Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pembunuhan di Magelang: Keluarga 2 Kali Diracun karena Sakit Hati, Terancam Hukuman Mati

Fakta-fakta peritiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa tengah, bermula dari racun online hingga akhirnya terancam hukuman mati

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Pembunuhan di Magelang: Keluarga 2 Kali Diracun karena Sakit Hati, Terancam Hukuman Mati
Freepik
Ilustrasi Racun. Fakta-fakta peritiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa tengah, bermula dari racun online hingga akhirnya terancam hukuman mati 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan DDS, pelaku pembunuhan satu keluarga di Gang Durian, Prajenan, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Ia diamankan tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mengutip Kompas.com, DDS melakukan pembunuhan kepada ayah, ibu, dan kakaknya. 

Adapun identitas korban dalam kasus ini yakni Abbas Ashar (58) ayah pelaku, Heri Riyani (54) ibu pelaku, Dhea Choirunnisa (24) kakak pelaku atau anak pertama.

Sementara DDS merupakan anak kedua dari pasangan Abbas dan Heri Riyani tersebut.

Berikut fakta-fakta peristiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah yang dirangkum Tribunnews.com.

Baca juga: Hasil Autopsi Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Lambung hingga Otak seperti Terbakar

Membeli Racun Online

Berita Rekomendasi

DDS memiki niat untuk memberikan racun kepada minuman yang dikonsumsi keluarganya.

Racun tersebut kemudian dipesannya secara online.

Adapun jenis racun yang digunakan adalah racun jenis arsenik 

2 Kali Menaruh Racun Dalam Minuman

Setelah ditangkap, DDS mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku sengaja menaruh racun di minuman teh hangat dan es kopi yang diminum keluarganya itu.

Rencana pembunuhan terhadap kedua orang tua dan kakaknya ini dilakukan sebanyak dua kali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas