Fakta-fakta Pembunuhan di Magelang: Keluarga 2 Kali Diracun karena Sakit Hati, Terancam Hukuman Mati
Fakta-fakta peritiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa tengah, bermula dari racun online hingga akhirnya terancam hukuman mati
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
Upaya pembunuhan sebelumnya telah dilakukan pada 23 November lalu.
Pada waktu itu, DDS menaruh racun jenis arsenik di minuman dawet yang sengaja dibelinya.
Minuman dawet-dawet itu lantas diberikan kepada orang tua, kakak serta beberapa orang lainnya.
Namun, percobaan pembunuhan itu gagal.
Baca juga: Update Kasus Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang: Motif hingga Dua Kali Rencanakan Pembunuhan
"Rabu sudah mencoba(meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dikutip TribunJogja.com.
DDS kemudian kembali melancarkan aksinya dengan menaruh racun di minuman teh dan es kopi pada Senin (28/11/2022) kemarin.
DDS mengaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh ke minuman tersebut.
Nahas, minuman tersebut lantas dikonsumsi keluarganya hingga akhirnya meninggal.
Motif Sakit Hati dan Terbebani
Kepada kepolisian, DDS mengaku merasa dibebani oleh keluarganya untuk membantu perekonomian keluarga.
Apalagi setelah ayahnya pensiun, situasi ekonominya sedang sulit.
DDS merasa tidak adil karena menerima tanggung jawab itu, sedangkan kakaknya tidak dibebani untuk membantu perekonomian keluarga.
Motif pembunuhan berancana yang dilakukan oleh DDS itu pun dilatarbelakangi karena sakit hati.
Sakit hati DDS bermula saat sang ayah memasuki masa pensiun sekitar dua bulan silam.