KPK Buka Peluang Usut Penyertaan Modal Telkomsel ke GoTo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO).
Pengusutan itu terbuka lebar jika hasil pendalaman dan kajian yang sedang dilakukan KPK ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengawasi investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah ke platform digital raksasa itu.
Terkait pengawasan itu, Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK bekerja sama dengan Direktorat Penindakan KPK.
"Kalau dia (investasi GoTo) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Kini, Direktorat Pencegahan dan Monitoring sedang bekerja mendalami investasi senilai triliunan itu.
Terlebih sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal, sarat konflik kepentingan, hingga berpotensi merugikan negara.
Dikatakan Karyoto, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini.
Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," kata Karyoto menambahkan.
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai 450 juta dolar AS atau setara dengan Rp6,4 triliun pada November 2020.
Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.
Baca juga: GoTo hingga Ruangguru PHK Massal, Anggota Komisi IX DPR: Indonesia di Ambang Krisis
Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,1 juta per Desember 2020.
Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar 300 juta dolar AS dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga 5,049 dolar AS per saham.