Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksamana Yudo Jadi Calon Panglima TNI, Mahfud MD Yakin Pilihan Presiden Penuhi Syarat dan Mampu

Mahfud MD meyakini pilihan Presiden telah memenuhi syarat dan mampu untuk menjadi Panglima.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Laksamana Yudo Jadi Calon Panglima TNI, Mahfud MD Yakin Pilihan Presiden Penuhi Syarat dan Mampu
Kompas.com/Dispenal
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Presiden Jokowi. Laksamana Yudo Jadi Calon Panglima TNI, Mahfud MD Yakin Pilihan Presiden Penuhi Syarat dan Mampu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden (Surpres) telah menunjuk Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan mengakhiri masa dinas aktifnya sebagai prajurit dalam waktu dekat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meyakini pilihan Presiden telah memenuhi syarat dan mampu untuk menjadi Panglima.

"Saya meyakini semua Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden sudah memenuhi syarat formal dan kemampuan riil untuk menjadi Panglima," kata Mahfud ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, Panglima TNI pasti telah memenuhi syarat formal karena sudah pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Selain itu, kata dia, siapapun yang ditunjuk Presiden sebagai Panglima TNI pasti memiliki kapasitas diri mumpuni.

"Panglima pasti memenuhi syarat karena mereka sudah pernah menjadi Kepala Staf Angkatan. Sebagai mantan Kepala Staf Angkatan, syarat formal maupun kapasitas dirinya sudah pasti terpenuhi," kata Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajukan nama KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Paparkan Tantangan Bagi Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI 

BERITA REKOMENDASI

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima surat presiden (surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Dan pada kesempatan ini saya akan mengumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Pangljma TNI Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat, adalah Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Senin (28/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas