Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Partai Hambat Keterwakilan Perempuan di Dunia Politik

Mike Verawati Tangka menyampaikan keterwakilan perempuan di dunia politik masih terbilang minim.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sistem Partai Hambat Keterwakilan Perempuan di Dunia Politik
Kompas/ Arum Tresnaningtyas
Ilustrasi partai Politik. Mike Verawati Tangka menyampaikan keterwakilan perempuan di dunia politik masih terbilang minim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka menyampaikan keterwakilan perempuan di dunia politik masih terbilang minim.

Mike menyebut dominasi laki-laki di dalam kader partai sebetulnya efek dari aturan dari sistem parpol itu sendiri.

"Bukan hanya caleg tetapi kader atau politisi perempuan itu terhambat keterwakilannya akibat sistem di parpol," ungkapnya dalam Netgrit Podcast bertema Keterwakilan Perempuan di Penyelenggaraan Pemilu dan Lembaga Legislatif, Rabu (30/11/2022).

Dia berpendapat partai politik tidak patuh dengan kuota 30 persen keterwakilan perempuan sebagai syarat administrasi.

Menurutnya, pengarusutamaan gender yang menjadi kebijaksanaan kuat yang dikeluarkan oleh negara seharusnya diterima dahulu oleh parpol.

Baca juga: Anggota DPR Minta Pj Kepala Daerah Netral Dalam Gelaran Pemilu 2024

"Tapi itu kan sulit nanti bicara pendanaan, penguatan kapasitas, itu sudah lain lagi. Persoalannya sistem di parpol yang masih sangat istilahnya kurang komitmennya melihat afirmatif untuk menaikkan performa partai," kata Mike.

Berita Rekomendasi

Dia menyampaikan perempuan selalu kalah dalam arena politik karena budaya parpol yang sudah melekat.

Baca juga: Ini Strategi PKB Sumbar Hadapi Pemilu 2024: Jajaki dan Ajak Sejumlah Tokoh Gabung Jadi Caleg

Bahkan dalam pengambilan keputusan kaum perempuan masih bingung.

"Hal itu dampak dari konstruksi yang sudah terbentuk di dalam masyarakat hingga keluarga," ujar Mike.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas