Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR RI Dorong RDPU ke-2 dengan PT Amman Mineral

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendorong Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-2 dengan PT Amman Mineral.

Penulis: Erik S
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anggota DPR RI Dorong RDPU ke-2 dengan PT Amman Mineral
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu mendorong Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-2 dengan PT Amman Mineral. 

“Ketidakjujuran Amman Mineral dalam memberikan laporan tersebut menjadikan DPR RI perlu melakukan investigasi khusus dengan melibatkan instansi penegakan hukum dan kementerian terkait, untuk mencari tahu apakah masih ada korban jiwa lain yang tidak dilaporkan atau disembunyikan,” tegas Adian.

Mantan Aktivis 98 yang sekarang juga menjabat Sekjen PENA 98 ini mendorong dibentuknya tim investigasi lingkungan hidup.

Sebab, dalam RDPU pihak Amman Mineral tidak mencantumkan satu pun lembaga yang melakukan riset dan penelitian. Mereka juga tidak menampilkan adanya hasil riset dan penelitian terkait lingkungan hidup.

“Sementara, logika masyarakat tetap mempertanyakan kemana 140.000 ton limbah perhari itu dibuang selama lebih dari 30 tahun? Apakah ada limbah yang kemudian dibuat menjadi batako, atau pengerasan jalan sebagaimana pengelolaan limbah di smelter nikel maupun Faba di PLTU,” imbuh Adian.

Terakhir, dia ikut menyerukan pembentukan tim investigasi untuk mencari tahu alasan terkait hilangnya tiga serikat pekerja. Ketiganya yakni SPN, SPSI dan SPAT.

Baca juga: Adian Napitupulu Soroti Izin Perusahaan Tambang yang Tidak Bermanfaat untuk Masyarakat

“PT Amman mineral menjelaskan pada Komisi VII bahwa di Amman mineral sudah dibentuk LKS Biparti namun Amman Mineral tidak menjelaskan kenapa dari tahun 2018 hingga 2019 hanya dalam beberapa bulan 3 serikat pekerja yaitu SPN, SPSI dan SPAT tiba tiba "menghilang" dari Amman mineral,” terangnya.

Menurut Adian, serikat pekerja merupakan kekuatan untuk bisa duduk sejajar dengan perusahaan dalam memperjuangkan hak hak dan kepentingan pekerja.

Berita Rekomendasi

Posisi ini, tidak bisa digantikan oleh LKS yang hanya lebih merupakan ruang perundingan bukan melakukan pengorganisasian pekerja sebagai upaya membangun kekuatan pekerja untuk sejajar dengan perusahaan di meja perundingan.

“Hilangnya 3 serikat pekerja tersebut dalam rentang beberapa bulan, menurut saya cukup penting untuk diinvestigasi secara mendalam. Karena tentunya janggal jika tidak sampai 12 bulan, 3 serikat pekerja menghilang tanpa bekas,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas