Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
kolase tribunnews
Berikut fakta-fakta kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto. 

Polri akhirnya memproses kasus pengakuan Ismail Bolong dengan memanggil Ismail Bolong

Pada pemeriksaan pertama, diketahui Ismail Bolong sempat mangkir dari pemeriksaan.

Kedua, pada Selasa (29/11/2022) dirinya tidak jadi diperiksa karena sedang sakit hingga stress disebabkan pemberitaan kasusnya di media.

7. Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa

Dua anggota keluarga Ismail Bolong, yakni istri dan anaknya dikonfirmasi sudah datang dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis (1/12/2022).

"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Istri dan anak Ismail Bolong sudah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dengan didampingi kuasa hukumnya.

Berita Rekomendasi

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

8. Hendra Kurniawan Kini Bungkam soal Ismail Bolong

Saat ditanyai mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tentang tambang ilegal, Hendra memilih untuk bungkam.

Pertanyaan tersebut diajukan setelah Hendra menjalani sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Nofriansyah Yoshua Hutabrata (Brigadir J) pada Kamis (1/12/2022).

Hendra memilih bungkam dan berlalu melewati awak media yang menanyakan seputar pemeriksaan Kabareskrim pada kasus tambang ilegal.

9. Satu Tersangka Ditangkap oleh Polri

Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang sudah ditangkap diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.

"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.

Namun, Brigjen Pipit masih enggan untuk memberi tahu identitas tersangka.

"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.

Tersangka tersebut saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

10. Penyidik Buka Kemungkinan Tetapkan Ismail Bolong sebagai Tersangka

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik kemungkinan akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka setelah gelar perkara.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit, Kamis (1/12/2022).

Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong hari ini, Kamis (1/12/2022).

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung."

"Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas