Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Setelah video pengakuannya mengenai setoran tambang ilegal itu viral, beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong membuat video klarifikasi.
Video klarifikasi tersebut berisi terkait pengakuannya mengenai dirinya yang ditekan untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya tersebut, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun kepada Kabareskrim.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar."
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar." ucapnya.
3. Pegakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan mengenai keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kaltim.
Hal tersebut sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya dan terdaftar pada 7 April 2022.
Surat tersebut juga sudah diberikan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," ungkap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sementara menurut pengakuan dari mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan juga membenarkan mengenai keterlibatan Agus Andrianto tersebut.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, Hendra juga membenarkan mengenai dirinya yang memeriksa laporan hasil penyelidikan.
4. Pernyataan dari Agus Andrianto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.