Habiskan Ratusan Ribu untuk Temui Ferdy Sambo, Fans Ngaku Dapat Modal dari Usaha Pempek
Meski menghabiskan uang yang tak sedikit, Syarifah Ima mengaku tetap rela. Baginya yang terpenting bisa bertemu tatap muka dengan idolanya Ferdy Sambo
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggemar Ferdy Sambo, Syarifah Ima mengaku menghabiskan uang hingga ratusan ribu rupiah setiap dia hendak menyaksikan persidangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dari rumahnya di Depok, dia mengeluarkan uang sekira Rp 180 ribu untuk menuju PN Jakarta Selatan.
Ongkos itu disebutnya untuk membayar jasa taksi online.
"Grab Car 90 ribu (rupiah). Pulang pergi 180 (ribu rupiah) jadinya kalau Grab Car tuh," kata Ima saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (30/11/2022).
Tak hanya ongkos transportasi menuju pengadilan, Ima juga merogoh kocek cukup dalam untuk membuat merchandise berwajah Ferdy Sambo.
Merchadise tersebut berupa bantal, gantungan kunci, dan kaus berwarna putih.
Total yang dihabiskannya untuk membuat seluruh merchandise itu sebanyak
Rp 600 ribu
"Habis Rp 600 ribu. Tapi itu belum sama ongkir," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak memerinci lebih lanjut pembagian Rp 600 ribu tersebut. Sebab, dia memesan semua merchandise sekaligus.
Menurut pengakuannya, uang yang tak sedikit itu diperoleh dari usaha kecil-kecilan miliknya.
"Oh kalau saya usaha pempek ini," ujarnya.
Meski menghabiskan uang yang tak sedikit, dia mengaku tetap rela. Baginya yang terpenting dia bisa bertemu tatap muka dengan idolanya.
"Demi Pak Sambo lah yah. Tapi senang banget sih kemarin bisa hadap-hadapan," ujar Ima.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi: Giring Brigadir J dan Perintah Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo
Sebelumnya diberitakan bahwa Ima nekat menerobos ruang sidang pada Selasa (29/11/2022) lalu untuk menemui Ferdy Sambo.
Di tengah-tengah ruang sidang, perempuan berhijab itu tampak memberikan sebuah bantal berwarna hitam dan cokelat.
Tak hanya bantal, sepucuk surat pun terselip dari pemberiannya itu.
"Ada bantal kecil, ada surat," kata Ima saat diwawancarai awak media pada Selasa (29/11/2022) malam.
Berdasarkan pengakuannya, dia hendak memberikan dua benda tersebut untuk kenang-kenangan darinya sebagai fans.
"Saya mau kasih kenang-kenangan buat Pak Sambo."
Untuk memberikan kenang-kenangan itu, dia berupaya menemui idolanya.
Tak peduli kondisi Ferdy Sambo sedang dalam pengawalan ketat di ruang sidang.
Dengan mengenakan kaus putih bergambar wajah Sambo, dia pun menerobos ruang sidang sesaat setelah Majelis Hakim menskors persidangan.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan secara spontan dan murni karena naluri seorang fans.
"Saya langsung lupa sendiri karena spontan. Nge-fans banget," ujarnya.
Baca juga: Momen dan Suasana Penyusunan Skenario Pembunuhan Brigadir J Versi Bharada E
Namun sayang, Sambo tak menerima surat dan bantal pemberian Ima saat itu.
Meski demikian, Ima tetap berupaya mencari jalan lain agar dua benda itu sampai ke tangan Sambo.
Ke depannya dia akan berupaya menjalin komunikasi dengan tim penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Nanti kita lihat situasi. Andai kata pengacaranya mengizinkan, yah kita memberi. Kita harus izin sama pengacaranya dulu kan," ujarnya.
Akibat perbuatannya menerobos ruang sidang, Ima langsung diamankan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia pun menyatakan permohonan maaf atas aksi nekatnya tersebut.
"Kita minta maaf atas keteledoran tadi. Kita tidak ada niat apa-apa. Sebagai seorang fans hanya ingin memberikan sebuah bingkisan kepada idolanya."
Termasuk kemarin, Ima mengaku baru dua kali mengikuti sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dia rutin menyaksikan persidangan Ferdy Sambo melalui layar televisi di rumah.
"Baru kali ini bisa masuk. Ngikutin di TV selalu di rumah," ujarnya.
Idolanya itu dianggap Ima bak pahlawan bagi isterinya, Putri Candrawathi.
"Karena dia membela istrinya, jadi saya salut dia membela istrinya," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Syarifah tetap mendukung Ferdy Sambo.
Dia berharap agar hukuman Mantan Kadiv Propam Polri itu dapat diringankan oleh Majelis Hakim.
"Mudah-mudahan Pak Sambo diringankan biar bisa bertobat, ada kesempatan buat kumpul lagi sama keluarganya," kata Ima.