Kejaksaan Kirim Bantuan Paket Sembako Hingga Barang Inventaris Kantor Untuk Korban Gempa di Cianjur
ejaksaan Agung RI melakukan gelar program 'Kejaksaan RI Peduli' bagi korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI melakukan gelar program 'Kejaksaan RI Peduli' bagi korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).
Program ini merupakan kegiatan bakti sosial kemanusiaan dari Korps Adhyaksa.
"Kejaksaan RI Peduli berupa kegiatan bakti sosial untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur, pengiriman barang inventaris kantor kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan pemberian bingkisan di lingkungan Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Adapun bantuan kemanusiaan yang diberikan berupa barang inventaris kantor dan bingkisan.
Baca juga: Basarnas Perkirakan Masih Ada 8 Jenazah Tertimbun Longsor Gempa Cianjur di Sekitar Kafe Arseven
Rinciannya, pengiriman bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket sembako, 1.000 selimut, 200 dus mie instan, 110 set terpal, 100 dus obat-obatan, dan 100 dus perlengkapan bayi.
Lalu, barang inventaris kantor berupa 30 unit meja kerja, 60 unit kursi kerja, 10 buah filling cabinet, 10 unit mobile drawer, 12 unit PC, 12 unit printer, 1 speaker portable bluetooth, 1 unit Logitech video conference, 30 unit container box roda, serta 2 unit TV dan bracket.
Baca juga: Relawan Mengaku Mulai Kesulitan Cari Korban Longsor Gempa Cianjur karena Tanah Mulai Mengeras
"Hal ini guna mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat pasca kerusakan sarana dan prasarana di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur akibat gempa bumi 21 November 2022 lalu," jelas Ketut.
Selanjutnya, kata Ketut, pemberian bingkisan 5.393 paket sembako yang terdiri dari beras, minyak dan kebutuhan bahan pokok lainnya untuk seluruh pegawai, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), personel TNI/Kepolisian RI, dan tenaga pramubakti di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Pemberian bingkisan ini dalam rangka meringankan kebutuhan pokoknya sehari-hari akibat kenaikan harga, serta diharapkan mempererat silahturahmi, persaudaraan, dan hubungan harmonis antar sesama di lingkungan Kejaksaan Agung," tukasnya.