Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peran Putri Candrawathi: Giring Brigadir J dan Perintah Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo 

Dalam persidangan, Bharada E mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J, di antaranya ikut menggiring dan susun skenario.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peran Putri Candrawathi: Giring Brigadir J dan Perintah Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo 
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Dalam persidangan, Bharada E mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J, di antaranya ikut menggiring dan susun skenario. (WARTA KOTA/YULIANTO) 

Setelah duduk di sofa, Ferdy Sambo mulai bertanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.

Tak lama kemudian, Putri Candrawathi menghampiri dan duduk di samping suaminya Ferdy Sambo.

"Kemudian, baru dia (Ferdy Sambo) bilang Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang. Dengar itu, saya kaget, takut karena posisi kami ajudan di Magelang," katanya.

Disebut Bharada E bahwa pada saat itu Putri Candrawathi dan Sambo sempat berbincang berdua dengan volume suara rendah.

Namun, dia mendengar bahwa Putri berbicara mengenai CCTV dan sarung tangan.

"Tidak jelas, Yang Mulia. Tapi saya ada dengar CCTV dan sarung tangan," kata Bharada E.

Kemudian dengan seksama, Bharada E pun memperhatikan cerita Ferdy Sambo soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada saat itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Meski demikian, di dalam hatinya tersimpan tanda tanya terkait cerita tersebut.

"Dalam hati saya, ini betul kah?" kata Bharada E.

Kemudian Ferdy Sambo terlihat marah sembari mengeluarkan kata-kata bahwa martabat keluarganya telah dinodai.

"Kemudian dia bilang, kurang ajar, dia (Brigadir J) menghina harkat dan martabat keluarga saya.' Dia emosi, nangis," ujarnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sembari menangis, Ferdy Sambo pun mengucapkan kekesalan dan kemarahannya kepada Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) bilang memang harus dikasih mati anak itu," ujarnya.

Bharada E pun terdiam karena ketakutan.

Ditambah, saat itu Ferdy Sambo menyuruhnya untuk membunuh Brigadir J.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas