Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tetapkan Ismail Bolong sebagai Tersangka, Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal

Polisi akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang ilegal setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (1/12/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sebelum Tetapkan Ismail Bolong sebagai Tersangka, Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal
Istimewa/Tribunnews
Ismail Bolong (kiri) dan ilustrasi tambang batu bara (kanan). Polisi akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka dalam kasus tambang ilegal setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (1/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan menentukan tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada hari ini, Kamis (1/12/2022), Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.

Gelar perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong pada Kamis ini.

"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Kamis.

Penyidik akan menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Pipit menyebut, Ismail Bolong belum memenuhi pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Kaltim.

"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung."

Berita Rekomendasi

"Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu."

"Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini," ungkap Pipit.

Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi di antaranya Ismail Bolong dan anggota keluarganya.

Selain itu, satu pelaku utama dalam kasus tambang ilegal sudah ditangkap.

Baca juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa soal Kasus Tambang Ilegal, Seorang Tersangka Sudah Ditangkap

Namun, Pipit belum mengungkapkan identitasnya karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada."

"Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ungkap Pipit, Selasa (29/11/2022).

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Bareskrim Polri akan menentukan tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Bareskrim Polri akan menentukan tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas