Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Gantikan Andika Perkasa, Apa Saja Fokus Perhatiannya?
Apa saja yang akan dilakukan Yudo Margono setelah resmi menyandang jabatan sebagai Paglima TNI?
Editor: Dewi Agustina
"Tadi juga ditanyakan (Komisi I DPR) tentang itu, tentang bagaimana prajurit pelanggaran dan tentunya kita akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Pak Andika, ya ini sudah bagus dan kita transparansi di dalam penegakan hukum. Kita tetap menunjukan penegakan hukum yang adil," kata Yudo.
Bagi para anggota TNI yang melanggar hukum pidana, maka akan dilanjutkan ke proses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan bagi para anggota TNI yang melanggar disiplin, kata Yudo, maka akan diproses secara disiplin militer sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya yang pidana ya kita masukkan ke ranah pidana, yang disiplin ada kita lanjutkan ke ranah disiplin," ujarnya.
"Jadi di militer ini ada kitab undang-undang hukum pidana tentara (militer) dan kitab undang-undang disiplin tentara (militer)," kata Yudo.
"Sehingga kalau yang disiplin kita masukkan ke ranah disiplin, tentunya Ankum (atasan yang berhak menghukum) yang memutus. Tapi kalau pidana ya pasti akan dibawa ke ranah pengadilan militer," kata Yudo.
3. Siap beri masukan terkait calon KSAL penggantinya
Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan siap memberi masukan terkait nama calon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang akan menggantikannya.
Namun demikian, masukan tersebut baru akan diberikan apabila diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo selaku pemegang hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi KSAL.
"Ya nanti menunggu perintah, nanti menunggu perintah dan kembali lagi bahwa itu adalah hak prerogatif presiden. Nanti kalau saya diminta sarannya, tentunya kita sudah siapkan," kata Yudo.
Baca juga: Yudo Margono: TNI Harus Hadir di Tengah Rakyat sebagai Problem Solver dan Bersikap Humanis
Ketika ditanya lebih jauh nama siapa yang akan disarankan menjadi KSAL, Yudo mengatakan nama tersebut belum disiapkan.
Ia pun mengatakan hal tersebut bersifat rahasia.
"Ya nanti terserah permintaannya, yang jelas Angkatan Laut, bintang 3 (Laksamana Madya)," kata Yudo.
4. Berdayakan Kogabwilhan I, II dan III