Gemuruh Ruang Sidang Saat Kuat Ma'ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Selain sebagai ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Mengaku BAI Disobek Ferdy Sambo
Ferdy Sambo disebut pernah menghancurkan berita acara interogasi (BAI) Kuat Ma'ruf saat dimintai keterangan oleh pihak Biro Provos Divisi Propam Polri.
Saat itu diakui Kuat dirinya belum mendapat arahan dari Ferdy Sambo sebelum diinterogasi pihak Provos.
"Awalnya saya belum ada apa-apa," katanya saat memberikan keterangan di persidangan pada Senin (12/5/2022).
Baru setengah jalan, tiba-toba Sambo datang ke ruangan tempat Kuat diinterogasi.
"Kemudian datang Pak Sambo sobek-sobek kertas itu (BAI)," ujarnya kepada Majelis Hakim.
Sebelum Sambo datang dan merobek BAI itu, Kuat menyebut bahwa dia telah membeberkan seluruh kronologi secara jujur kepada polisi Provos yang menginterogasinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.