Gemuruh Ruang Sidang Saat Kuat Ma'ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Menjawab pernyataan hakim Wahyu, Kuat Ma'ruf malah menyampaikan alibi kali saat diperiksa di Provos dirinya merasa tegang.
Bahkan, Kuat Ma'ruf mengaku tidak bisa menulis karena merasa gemetaran.
"Saya tegang, saya diperiksa di provos sendiri-sendiri, pada saat itu saya bingung cerita apa, jadi apa yg ditanyakan saya ceritakan di sini. Tapi belum ada yang bohong-bohong seperti itu," kata Kuat.
"Jadi saya ditanya pertama dilihat KTP dulu, saya suruh nulis, saya bilang saya gak bisa nulis, saya lagi gemetaran, akhirnya ditulis tangan sama provosnya," tukas dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.