Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gemuruh Ruang Sidang Saat Kuat Ma'ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya

Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gemuruh Ruang Sidang Saat Kuat Ma'ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO 

Menjawab pernyataan hakim Wahyu, Kuat Ma'ruf malah menyampaikan alibi kali saat diperiksa di Provos dirinya merasa tegang.

Bahkan, Kuat Ma'ruf mengaku tidak bisa menulis karena merasa gemetaran.

"Saya tegang, saya diperiksa di provos sendiri-sendiri, pada saat itu saya bingung cerita apa, jadi apa yg ditanyakan saya ceritakan di sini. Tapi belum ada yang bohong-bohong seperti itu," kata Kuat.

"Jadi saya ditanya pertama dilihat KTP dulu, saya suruh nulis, saya bilang saya gak bisa nulis, saya lagi gemetaran, akhirnya ditulis tangan sama provosnya," tukas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas