Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Tambang Ilegal Kabareskrim dan Tan Paulin

KPK dalami soal dugaan korupsi tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin di Kaltim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Kumpulkan Bukti Soal Dugaan Tambang Ilegal Kabareskrim dan Tan Paulin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK dalami soal dugaan korupsi tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin di Kaltim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Agus atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.

Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya.
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Sementara, Agus menegaskan ia mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan ia menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Ismail dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.

Berita Rekomendasi

Ismail juga menyebut sosok Tan Paulin dala video viralnya tersebut.

Ismail Bolong dan tambang batu bara - Siapa Tan Paulin? Sosok pengusaha batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam testimonya yang viral
Ismail Bolong dan tambang batu bara - Siapa Tan Paulin? Sosok pengusaha batu bara yang diungkap Ismail Bolong dalam testimonya yang viral (kolase tribunnews)

Perihal kabar ini, anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu juga memberi perhatian. 

Dia mengatakan Tan Paulin hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif akan dipanggil dalam rapat kerja.

Apalagi, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu. 

Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal sebagai Ratu Batu Bara.

"Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII," ujar Adian yang dikutip Sabtu (12/11/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas