Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPR
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 4 SSK atau 400 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa penolakan RKUHP.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 400 personel guna mengamankan aksi unjuk rasa koalisi masyarakat sipil terkait penolakan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022) siang.
"Sementara empat SSK yang akan kita siapkan, itu baru dari kepolisian saja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Meski akan ada aksi unjuk rasa di depan DPR, polisi dikatakan Kapolres belum memutuskan akan merekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi jalannya aksi.
Untuk rekayasa tersebut nantinya masih bersifat situasional apabila memang diperlukan rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Pengesahan RKUHP Sebelum DPR Reses, Demi Mencegah Gelombang Penolakan
"Sementara sitiasional saja," ucapnya.
Terkait aksi ini, Komarudin mengimbau agar para peserta bisa menyampaikan aspirasi di muka umum dengan tertib.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat akan sama seperti pengawalan aksi aksi yang lain. Harapannya tentu aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (5/12/2022).
Diketahui, aksi tersebut dijadwalkan akan digelar pukul 13.00 WIB siang.
Hal tersebut diketahui melalui poster Seruan Aksi Tolak RKUHP, yang akan digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu.
Dalam poster Seruan Aksi Tolak RKUHP tersebut tertulis #semuabisakena dan #tolakrkuhp.
Aksi ini diduga digelar senada dengan RKUHP yang dianggap masih mencantumkan pasal-pasal bermasalah.