Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Disabilitas Internasional 2022, Anak Penyandang Disabilitas Miliki Hak Pendidikan Inklusif

Hari Disabiltas Internasional dirayakan setiap 3 Desember. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, penyandang disabilitas di Indonesia

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hari Disabilitas Internasional 2022, Anak Penyandang Disabilitas Miliki Hak Pendidikan Inklusif
Istimewa
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 yang digelar Kementerian Agama dengan tema "Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif" di Jakarta pada Senin (5/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Disabiltas Internasional dirayakan setiap 3 Desember. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22 juta jiwa.

"Ini cukup tinggi sekali dan kita membutuhkan anak dengan disabilitas ini tumbuh dengan potensi yang dimiliki," ujar Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, dalam keterangannya pada Selasa (6/12/2022).

Menurut dia, untuk meningkatkan potensi dan kualitas penyandang disabilitas diperlukan support system dan ekosistem yang jelas dari hulu ke hilir.

"Bukan hal yang mudah, tapi kami butuh sinergi bersama dan kolaborasi, inilah yang kita sebut pentahelix collaboration untuk sama-sama mewujudkan Indonesia inklusi yang ramah terhadap anak disabilitas," kata dia.

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo mengesahkan sembilan peraturan turunan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sejak 2019 hingga 2020.

Hal tersebut, menurut Angkie, merupakan wujud komitmen penuh Presiden Jokowi untuk menjalankan amanat UU tentang Penyandang Disabilitas itu.

Berita Rekomendasi

Sehingga, kata dia, pemerintah terus berinovasi beradaptasi sesuai dengan kebutuhan dari penyandang disabilitas.

"Pemerintah melalui kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi, telah mensahkan 7 Peraturan Pemerintah (PP) dan 2 Peraturan Presiden (Perpres) di mana peraturan turunan dari Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai komitmen beliau untuk penyandang disabilitas," tambahnya

Sementara itu, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Eny Retno Yaqut mengatakan Peringatan Hari Disabilitas Internasional menunjukan komitmen bersama terhadap keberpihakan, penerimaan, penghormatan, serta penghargaan terhadap penyandang disabilitas.

Baca juga: 57 Penyandang Disabilitas Nonton Bareng Film Tegar di Hari Disabilitas Internasional

Hal tersebut disampaikan Eny dalam dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 yang digelar Kementerian Agama dengan tema "Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif" di Jakarta pada Senin (5/12/2022).

"Hari ini kita semua bersama dunia internasional memperingati Hari Disabilitas Internasional yang menunjukan komitmen kita bersama terhadap keberpihakan, penerimaan, penghormatan, dan penghargaan kita kepada penyandang disabilitas," kata Eny.

Menurutnya, penerimaan, penghormatan serta penghargaan terhadap penyandang disabilitas bukan semata keharusan konstitusi negara, tapi juga kewajiban semua pihak dalam misi keagamaan dan kemanusiaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas