Hari Disabilitas Internasional 2022, Anak Penyandang Disabilitas Miliki Hak Pendidikan Inklusif
Hari Disabiltas Internasional dirayakan setiap 3 Desember. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, penyandang disabilitas di Indonesia
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
"Mereka lahir memiliki hak dan merupakan kewajiban bagi kita semua dalam pemenuhannya. Kita harus bisa menerima keberadaanya, memberikan penghormatan sebagai manusia utuh dan penghargaan dengan memberikan fasilitas, akomodasi yang layak bagi tumbuh kembangnya," ujarnya.
"Hal ini bukan semata keharusan konstitusi negara, tapi juga kewajiban kita bersama dalam misi keagamaan dan kemanusiaan," sambung wanita yang juga menjabat sebagai Bunda Inklusif Kemenag itu.
Terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini, Eny mengungkapkan bahwa
berbagai upaya dilakukan Kementerian Agama RI dengan sungguh-sungguh untuk memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas.
Salah satunya adalah lewat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Islam Inklusif.
Dijelaskannya, Pokja ini bertugas mengkoordinasikan semua program yang ada di masing-masing direktorat untuk penanganan penyediaan akomodasi yang layak dan fasilitasi penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan, baik di tingkat madrasah, perguruan tinggi keagamaan negeri, maupun di pondok pesantren.
Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Disabilitas: Intelektual, Fisik hingga Keterlambatan Perkembangan
"Dibarengi dengan pembuatan kebijakan inklusi yang dituangkan dalam berbagai produk kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, berbagai aturan teknis yang akan disesuaikan implementasinya, serta penyusunan roadmap di setiap direktorat, baik madrasah, pondok pesantren, PAI, juga perguruan tinggi sudah tersusun," ungkapnya.
Lebih jauh, Eny menyampaikan bahwa dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, dibutuhkan partisipasi dan sinergi semua pihak.
"Kita harus bekerja bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi secara inovatif untuk menggerakkan pendidikan inklusif ini hingga dapat tercipta ekosistem pendidikan inklusif yang diharapkan," ucap dia.
"Inclusive education ecosystem ini merupakan sebuah konsep yang menekankan kolaborasi dan koneksi antar stakeholder pendidikan, pimpinan sekolah, guru, orang tua, dan profesional serta pemegang kebijakan dalam menyediakan dukungan kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas," jelas Eny.
Turut hadir dalam acara yang digelar secara luring dan daring itu, yakni Ketua DWP RI Franka Makarim, Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Fatimah Asri Mutmainah, dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani.
Ketua DWP Pusat Franka Makarim mengajak setiap lembaga untuk berkomitmen dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif khususnya untuk anak berkebutuhan khusus.
"Selama ini kita sudah melihat banyak praktik baik untuk pendidikan inklusi di mana anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Tidak hanya kita harus mengingat apa yang harus kita lakukan, tetapi juga merayakan yang sudah kita upayakan bersama," katanya.
Lebih lanjut, Franka menyatakan bahwa pendidikan inklusi sejatinya bukan hanya tentang sistem, tapi juga perwujudan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi penyandang disabilitas di sekolah.
"Sekolah harus mampu memberikan pembelajaran yang optimal bagi seluruh peserta didik terlepas latar belakang dan kondisi kebutuhan yang mereka butuhkan,"
ucap dia.