Pemerintah Fasilitasi Cetak Ulang Identitas Kependudukan Warga Korban Gempa Cianjur
Dalam program ini, Kemensos menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial membuka layanan pencetakan ulang identitas kependudukan yang rusak bahkan hilang akibat gempa Cianjur.
Dalam program ini, Kemensos menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur.
"Kemensos bersama Disdukcapil Kabupaten Cianjur memastikan warga penyintas memiliki KK dan KTP kembali, yang sebelumnya sudah ada tapi karena gempa kebanyakan rusak bahkan hilang. Maka penting dilakukan cetak ulang," kata Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kemensos I Ketut Supena, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
Per tanggal 5 Desember 2022, sebanyak 286 keluarga melakukan cetak ulang Kartu Keluarga (KK).
Lalu 478 orang cetak ulang KTP dan 91 orang melakukan perekaman KTP Baru karena belum memiliki KTP.
"Ada juga perekaman baru bagi yang belum memiliki KTP," ucap Supena.
Layanan ini telah dilakukan di posko pengungsian lapangan Cariu Mangunkerta, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur sejak Sabtu (3/12/2022) hingga hari ini, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Menko PMK: Proses Rekonstruksi Rumah Korban Gempa Cianjur Telah Dimulai
Ketut mengatakan bahwa layanan ini akan dilanjutkan juga di kecamatan lain yang terdampak bencana gempa bumi.
Selain mencetak ulang identitas kependudukan para penyintas, Disdukcapil juga memberikan layanan surat ahli waris bagi para korban bencana gempa bumi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.