Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Fraksi PKS Sudah Tandatangani Draf RKUHP Tapi Buat Drama Seolah Menolak

Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang tidak konsisten. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ternyata Fraksi PKS Sudah Tandatangani Draf RKUHP Tapi Buat Drama Seolah Menolak
Ist
Dokumen Fraksi PKS Menyetujui dengan Catatan Draf RKUHP Pada Pembahasan Tingkat I. 

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," ujar Yasonna.

Sebelumnya DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.

Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

"Setuju," jawab peserta rapat Paripurna.

Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas