Ternyata Fraksi PKS Sudah Tandatangani Draf RKUHP Tapi Buat Drama Seolah Menolak
Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi Undang-Undang tidak konsisten.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," ujar Yasonna.
Sebelumnya DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.
Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.
"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
"Setuju," jawab peserta rapat Paripurna.
Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.