Profil Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan
Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan ini.
Terbaru, Abdul Latif dikabarkan dibawa KPK ke Jakarta pada malam ini, Rabu (7/12/2022).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan melakukan penangkapan pada Abdul Latif usai pemeriksaan para tersangka di Polda Jawa Timur.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali Fikri.
Baca juga: Bupati Bangkalan Sempat Dengarkan Ceramah Antikorupsi Firli Bahuri Sepekan Sebelum Ditangkap KPK
Profil Abdul Latif Amin Imron
Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta, 5 Mei 1982.
Pria yang akrab disapa Ra Latif ini merupakan Bupati Bangkalan periode 2018-2023.
Dikutip dari laman setda.bangkalankab.go.id, dilantik pada 24 September 2018.
Abdul Latif adalah politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada tahun 2018.
Abdul Latif menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati dan akhirnya menang dengan perolehan suara 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Abdul Latif memiliki kakak yang bernama Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan tahun 2003 hingga 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.