Profil Abdul Latif, Bupati Bangkalan yang Ditangkap KPK Atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan
Berikut profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Kakak Abdul Latif itu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pendidikan
Abdul Latif merupakan jebolan pesantren.
Ia mengenyam pendidikan di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.
Abdul Latif kemudian masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Karier
Abdul Latif tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Pada 2018, ia kemudian menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Abdul Latif juga bergabung di sejumlah organisasi keagamaan.
Karier organisasi Abdul Latif berkutat di organisasi kepemudaan, berikut daftarnya:
- Pembina PC GP Ansor Bangkalan (2016-sekarang);
- Pembina Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura (2010-2015);
- Pembina Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (2016-sekarang);
- Pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (2016-sekarang); dan
- Ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan (2016-2021).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunnewsWiki.com/Febri Ady)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.