Hari Ini KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh pada hari ini, Kamis (8/12/2022).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK resmi mengumumkan penetapan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Sementara Gazalba bersama dengan Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza, Nurmanto Akmal dan Desy Yustria dijerat sebagai penerima suap dengan pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Para tersangka dalam dua perkara terpisah itu sudah ditahan, kecuali Gazalba Saleh.
Saat ini ia tengah mengajukan praperadilan atas status tersangka KPK itu.
Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 12 Desember mendatang. Ia meminta hakim untuk membatalkan status tersebut.
Belum ada pernyataan dari Gazalba Saleh atas kasusnya tersebut.
Di sisi lain, KPK meminta Gazalba kooperatif hadir saat dipanggil KPK.
Pada hari Gazalba diumumkan tersangka dan hendak ditahan, dia mangkir dari panggilan tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.