Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Ditahan Meski Baru Sekali Diperiksa, Bareskrim Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru

Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, keduanya berinisial BP dan RP.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ismail Bolong Ditahan Meski Baru Sekali Diperiksa, Bareskrim Juga Tetapkan 2 Tersangka Baru
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co, pada Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri atas perintah Bapak Kapolri, Alhamdulillah akhirnya Ismail Bolong di tetapkan tersangka dan ditahan," kata Muhammad Wildan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Wildan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuka tabir dibalik kasus Ismail Bolong tersebut.

Wildan juga meyakini jika Polri bakal mengusut kasus tersebut dengan transparan dan cermat.

Sehingga, bisa meluruskan asumsi-asumsi liar yang berkembang di masyarakat selama ini.

"Mudah-mudan Ismail Bolong bisa membuka semua fakta yang ada, tidak lagi asumsi-asumsi liar. Dan kita yakin Bapak Kapolri akan membuka semua fakta yang ada," harap Wildan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas