Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Surat Perintah Penyelidikan Penembakan Terhadap Brigadir J

Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa mengaku tidak pernah ditunjukkan Sprin saat diperiksa Bareskrim

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Surat Perintah Penyelidikan Penembakan Terhadap Brigadir J
Rizki Sandi Saputra
Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri, Novianto Rifai saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi di sidang Obstraction of Justice, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). 

Sebelumnya, Hendra Kurniawan melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat menunjukkan surat peritnah pengamanan CCTV yang dikeluarkan oleh Ferdy Sambo.

Namun, saat itu Wakil Kepala Detasemen C Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Radite Hernawa mengaku tidak pernah ditunjukkan Sprin tersebut saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kalau saya lihat ada Sprin atau laproan informasi khusus tugas penyelidikan full bucket dan mengklarifikasi kebenaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, koordinasi dengan Div Propam dan instansi terkait, apakah jawaban begini?," tanya pengacara Hendra dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). 

“Tidak diperlihatkan (Sprin saat itu),” kata Radite.

“Kalau dilihatkan sama jawabannya?," tanya pengacara.

Henry kemudian berdiri dan membawa Sprin Agus dan Hendra ke meja Majelis Hakim. Lalu, Radite pun mengikuti untuk melihat Sprin pengamanan CCTV tersebut.

“Pernah diperlihatkan?” tanya hakim ke Radite. 

Berita Rekomendasi

“Tidak," jawab Radite.

“Kalau dilibatkan pendapat bakal beda?," tanya Hakim.

“Berbeda," jawab Radite.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas