ASPARMINAS: Pelaku Usaha AMDK Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 50 % Jika Beralih ke Galon BPA Free
Pemasangan label BPA free akan menguntungkan dari kedua sisi, yaitu konsumen dan pelaku usaha.
Penulis: Anniza Kemala
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
![ASPARMINAS: Pelaku Usaha AMDK Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 50 % Jika Beralih ke Galon BPA Free](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-galon-guna-ulang-polikarbonat-2.jpg)
Sebagai informasi, Asparminas adalah asosiasi produsen air minum dalam kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral dan air embun. Berdiri pada 27 September 2022, Asparminas diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu, PT Jaya Lestari Sejahtera, PT Sariguna Primatirta, dan PT Tirta Fresindo Jaya, yang beranggotakan pelaku usaha kecil, menengah dan besar.
Asparminas mendorong para anggotanya untuk berkomitmen penuh pada peningkatan kualitas air minum kemasan, menerapkan konsep usaha ramah dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, serta selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Melalui penuturannya Eko mengungkapkan bahwa Asparminas berkomitmen untuk mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), utamanya pelabelan risiko bahaya senyawa BPA pada galon guna ulang polikarbonat.
“Para pelaku usaha air minum kemasan yang bergabung dalam Asparminas sejak awal sepakat untuk mendukung pelabelan galon guna ulang, karena justru bagus untuk kelangsungan bisnis air minum kemasan di tanah air,” kata Eko
Eko menilai pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat dan sudah mengambil langkah tepat. Selain itu, Eko juga menyesalkan gencarnya kampanye yang dilakukan sejumlah pihak untuk menghambat regulasi BPOM dalam pelabelan galon guna ulang yang diisi kembali.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada larangan pada penggunaan galon guna ulang, namun yang harus ditekankan adalah pelabelan BPA free dan peninjauan kembali pada galon berbahan dasar polikarbonat.
"Regulasi pelabelan BPOM itu kan sifatnya moderat sekali, hanya wajib menempelkan tulisan ‘Berpotensi Mengandung BPA’, jadi tidak ada larangan untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang,” tegas Eko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.