Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASPARMINAS: Pelaku Usaha AMDK Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 50 % Jika Beralih ke Galon BPA Free

Pemasangan label BPA free akan menguntungkan dari kedua sisi, yaitu konsumen dan pelaku usaha.

Penulis: Anniza Kemala
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
zoom-in ASPARMINAS: Pelaku Usaha AMDK Bisa Hemat Biaya Produksi Hingga 50 %  Jika Beralih ke Galon BPA Free
Istimewa
Galon BPA free memiliki harga bahan dasar yang lebih murah daripada harga bahan dasar polikarbonat. 

Sebagai informasi, Asparminas adalah asosiasi produsen air minum dalam kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral dan air embun. Berdiri pada 27 September 2022, Asparminas diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu, PT Jaya Lestari Sejahtera, PT Sariguna Primatirta, dan PT Tirta Fresindo Jaya, yang beranggotakan pelaku usaha kecil, menengah dan besar.

Asparminas mendorong para anggotanya untuk berkomitmen penuh pada peningkatan kualitas air minum kemasan, menerapkan konsep usaha ramah dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, serta selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Melalui penuturannya Eko mengungkapkan bahwa Asparminas berkomitmen untuk mendukung regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), utamanya  pelabelan  risiko bahaya senyawa BPA pada  galon guna ulang polikarbonat. 

“Para pelaku usaha air minum kemasan yang bergabung dalam Asparminas sejak awal sepakat untuk mendukung pelabelan galon guna ulang, karena justru bagus untuk kelangsungan bisnis air minum kemasan di tanah air,” kata Eko

Eko menilai pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat dan sudah mengambil langkah tepat. Selain itu, Eko juga menyesalkan gencarnya kampanye  yang dilakukan sejumlah pihak untuk menghambat regulasi BPOM dalam pelabelan galon guna ulang yang diisi kembali. 

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada larangan pada penggunaan galon guna ulang, namun yang harus ditekankan adalah pelabelan BPA free dan peninjauan kembali pada galon berbahan dasar polikarbonat.

"Regulasi pelabelan BPOM itu kan sifatnya moderat sekali, hanya wajib menempelkan tulisan ‘Berpotensi Mengandung BPA’, jadi tidak ada larangan untuk menghentikan penggunaan galon guna ulang,” tegas Eko.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas